Tertarik Berpindah ke Investasi Syariah? Berikut Hal yang Harus Diperhatikan

Alessandra Langit - Kamis, 7 April 2022
Hal yang harus diperhatikan sebelum pindah ke investasi syariah
Hal yang harus diperhatikan sebelum pindah ke investasi syariah ababil12

Menurut keterangan Frisca, pasar modal syariah ada di bawah pengawasan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN -MUI).

"Pasar modal syariah sendiri baru booming 3 sampai 4 tahun ini," kata Frisca.

"Dulu waktu saya pertama masuk ke investasi saham syariah, jumlah investor pasar modal syariah pada tahun 2010 itu masih 400 atau 500-an," imbuhnya.

"Sementara, sekarang sudah di atas angka 90.000 investor saham syariah di Indonesia," katanya lebih lanjut.

Kawan Puan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks literasi keuangan syariah saat ini baru 8,93 persen.

Angka tersebut ternyata tertinggal jauh dari literasi konvensional sebesar 37,72 persen.

Mayoritas penduduk Indonesia yang merupakan umat muslim tentunya menjadi potensi baik untuk mengembangkan literasi investasi syariah.

OJK pun secara rutin mengadakan program edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan syariah.

Edukasi tersebut dengan proporsi minimal 30 persen dibandingkan edukasi terkait produk konvensional.

Baca Juga: Definisi Investasi Syariah dan 3 Jenis Produk yang Halal, Apa Saja?

(*)