Jelang Ramadan, Berikut Kisaran Waktu Cair dan Besaran THR PNS 2022

Alessandra Langit - Selasa, 5 April 2022
Kisaran besaran THR PNS 2022
Kisaran besaran THR PNS 2022 teguh supriyanto

3. Tunjangan makan PNS

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019, PNS Golongan I dan II dituliskan mendapat uang makan Rp 35.000 per hari.

Sedangkan untuk Golongan III sebesar Rp 37.000 per hari, dan Golongan IV mendapat Rp 41.000 per hari.

4. Tunjangan jabatan PNS 

Berdasarkan Perpres No. 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besaran tunjangan jabatan per bulan adalah sebagai berikut:

- Eselon VA: Rp 360.000

- Eselon IVB: Rp 490.000

- Eselon IVAA: Rp 540.000

- Eselon IIIA: Rp 1.260.000

- Eselon IA: Rp 5.500.000

5. Tunjangan umum PNS

Nah, tunjangan umum diberikan bagi CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Perpres No. 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS juga menjelaskan besaran tunjangan umum adalah sebagai berikut:

- PNS golongan IV: Rp 190.000

- PNS golongan III: Rp 185.000

- PNS golongan II: Rp 180.000

- PNS golongan I: Rp 175.000

Kawan Puan, itu dia kisaran besaran THR PNS 2022 berdasarkan aturan tahun lalu.

Jika tidak ada perubahan, maka besaran THR yang akan PNS terima tahun ini sama dengan jumlah yang tertulis di atas. 

(*)

Baca Juga: Mengenal Sejarah THR yang Banyak Ditunggu Pekerja Menjelang Lebaran