Advertorial

Mengenal Saham Blue Chip 2022, Aman atau Tidak untuk Investasi?

Erlangga Satya Darmawan - Selasa, 29 Maret 2022
Ilustrasi saham blue chip
Ilustrasi saham blue chip Dok. Shutterstock/IQoncept

Parapuan.co – Bagi investor saham, Anda pasti tak asing dengan istilah blue chip. Anda juga pasti sudah paham emiten apa saja yang masuk kategori saham blue chip 2022.

Blue chip sendiri merupakan jenis saham yang dimiliki oleh perusahaan dengan kondisi finansial stabil, mapan, bermodal besar, serta memiliki pangsa pasar luas.

Istilah blue chip dikenalkan oleh Oliver Gingold pada 1924 setelah terinspirasi dari permainan poker. Untuk diketahui, blue chip pada permainan poker mewakili nilai dollar Amerika Serikat (AS) tertinggi ketimbang chip warna lain.

Karena kesamaan karakteristik, Gingold pun menamai saham-saham papan atas seharga 200-250 dollar AS per lembar. Saham-saham ini berasal dari emiten unggulan atau papan atas. Istilah blue chip pun secara perlahan mulai dikenal oleh para investor.

Di Indonesia, saham yang termasuk dalam kategori blue chip biasanya terdiri dari emiten-emiten yang terdaftar dalam indeks LQ45. Indeks ini terdiri 45 perusahaan yang telah diseleksi oleh Bursa Efek Indonesia berdasarkan kriteria tertentu.

Salah satu kriteria itu adalah emiten masuk 60 saham teratas dengan kapitalisasi pasar tertinggi dalam 12 bulan terakhir.

Baca Juga: Ingin Menabung Saham Pakai Gaji UMR? Yuk Simak Tipsnya

Beberapa perusahaan yang termasuk dalam Indeks LQ45 adalah PT Bank Mandiri  dengan kode emiten BMRI, PT Bukalapak.com (BUKA), PT Astra Internasional (ASII), PT Bank Central Asia (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

 Selain itu, PT XL Axiata (EXCL), PT Indofood Sukses Makmur (INDF), PT Gudang Garam (GGRM), dan PT Kalbe Farma (KLBF).

Keuntungan berinvestasi saham blue chip 2022