Ini Syarat dan Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%

Firdhayanti - Jumat, 18 Maret 2022
Cara mencairkan bpjs
Cara mencairkan bpjs

Dokumen yang Dibutuhkan 

Pencairan dana bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 

Untuk mengambil dana JHT 10% dan 30%, terdapat beberapa dokumen yang harus disertakan. 

Berikut ini adalah persyaratan dokumennya, seperti yang dilansir dari Kontan

Klaim sebagian 10%

Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mengklaim sebaian dana JHT BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

- Kartu Kepesertaan BPJamsostek

- E-KTP

- Kartu keluarga

Baca Juga: Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang Terkena PHK

Sumber: tribunnews,kontan
Penulis:
Editor: Linda Fitria