Cara Menghindari Rayuan Cuan Instan Berkaca dari Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan

Aulia Firafiroh - Minggu, 13 Maret 2022
Indra Kenz-Doni Salmanan
Indra Kenz-Doni Salmanan tribunnews

Parapuan.co- Kawan Puan, saat ini tengah ramai kasus investasi bodong yang menjerat crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Kasus tersebut tentu menjadi pelajaran bagi orang-orang agar berhati-hati saat menginvestasikan uang dan tidak mudah tergiur dengan gaya hidup yang dipamerkan.

Diketahui Indra Kenz menjadi tersangka soal dugaan kasus penipuan pada investasi binary option melalui aplikasi Binomo.

Kasus tersebut diungkapkan oleh salah satu korbannya yang bernama Maru Nazara melalui YouTube.

Maru mengaku mengalami kerugian Rp 540 juta akibat terbujuk iming-iming kekayaan instan.

Sedangkan Doni Salmanan tersangkut kasus platform binary option Qoutex atas promosi yang ia lakukan.

Laporan tersebut datang dari terduga korban berinisial RA yang mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta akibat dari promosi yang dilakukan Doni Salmanan.

Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya.

Sebelum kasus tersebut menjerat keduanya, Indra Kenz dan Doni Salmanan kerap membagikan cara cepat menghasilkan uang.

Baca juga: Deretan Aplikasi Trading Binary Option yang Diblokir oleh Bappebti

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh