Segera Diatasi, Mendag Sebut Penyebab 415 Juta Minyak Goreng Langka

Firdhayanti - Kamis, 10 Maret 2022
Mendag akan berusaha mengatasi kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng.
Mendag akan berusaha mengatasi kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng. tavan amonratanasareegul

Parapuan.co - Belakangan ini, minyak goreng menjadi barang yang sulit didapat oleh masyarakat karena ketersediaannya langka. 

Harga minyak goreng juga cenderung tinggi. Maksudnya, harga eceran tertinggi (HET) tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akhirnya menemukan sejumlah penyebab mengapa harga minyak goreng melambung, salah satunya ada kemacetan di luar jalur distribusinya.

“Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara illegal,” ujar Mendag saat jumpa pers virtual pada Rabu (9/3/2022), seperti dilansir dari Tribunnews. 

Melihat kondisi tersebut, Lutfi pun mengancam para spekulan terutama distributor 1 dan 2 untuk membawanya ke meja hijau jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Saya akan menuntut spekulan itu berdasarkan hukum. Jadi inilah salah satu yang menyebabkan disrupsi di rantai logistic yang mereka ingin dapat keuntungan besar,” ucapnya.

Lutfi menjelaskan tentang orang dibuat bertaruh bahwa HET minyak goreng akan dilepas atau tidak diberlakukan oleh para spekulan minyak goreng. 

Hal tersebut dilakukan para spekulan minyak goreng agar dapat menjual dengan harga tinggi. 

“Kenapa? Agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi yaitu membeli di harga Rp 10.300, harapannya menjual dengan harga internasional yang saat ini perbedaannya Rp 10 ribu,” ujar Lutfi.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Ini 3 Keuntungan Menggunakan Air Fryer!

“Banyak orang berspekulasi adanya perubahan harga. Jadi mereka mengharapkan terjadinya perubahan, bahkan kalau di pasar market ini ada yang sifatnya jangka panjang dan pendek,” tambah Lutfi.

Selain itu, tersendatnya distribusi minyak goreng ke pasar juga diakibatkan adanya penjualan ke industri.

“Per kemaren DMO atau domestic market obligation sudah 415 juta hanya 20 hari, barangnya melimpah. Sehingga kita tanya barang dimana? Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai pemerintah dan yang kedua penyelundupan, ini akan saya berantas. Jadi distribusi ada yang menimbun dan ada yang menyelundup ke luar negeri,” paparnya.

Lutfi juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak penjual minyak goreng tidak sesuai aturan harga eceren tertinggi (HET).

Dalam hal ini, yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas. 

“Kami akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan semua yang dijual di atas HET dan melawan hukum akan ditindak,” ujar Lufti.

Menurut Lutfi, saat ini seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan domestic market obligation (DMO).

“Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari 1 satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? mustinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih Rp 2.000 dari Harga HET 14.000,” kata Lutfi.

“Saya pastikan ini sudah jalan, cuma kami ingin mendorong kecepatan penurunn harga minyak, dan saya akan melibatkan aparat hukum untuk memastikan HET berlaku di pasar dan ritel,” sambungnya.

Baca Juga: Kerap Dianggap Sehat, Ternyata 5 Jenis Minyak Goreng Ini Justru Tak Baik

Lutfi melihat tingginya harga minyak goreng berkaitan dengan sifat manusia yang mencari untuk saat banyak orang mencari minyak goreng. 

Menjual harga minyak goreng dengan harga internasional merupakan tindakan melawan hukum. 

“Saya ingatkan kepada penjual bahwa yang beredar hari ini, minyak DMO, minyak pemerintah yang harus dijual sesuai ketentuan pemerintah, yang melawan akan saya proses ke hukum secara tegas. Saya peringatkan, kalau minyak DMO dijual di industri dengan harga internasional, merupakan tindakan melawan hukum kita akan berantas,” tuturnya.

Polisi mengungkap penimbunan minyak goreng sebanyak 24.000 liter atau 24 ton di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kebijakan DMO Naik Jadi 30 Persen

Mendag Lutfi juga akan mengeluarkan jurus baru guna mengatasi kelangkaan minyak goreng HET. Kebijakan domestic market obligation minyak goreng dari volume ekspor akan dinaikkan menjadi 30 persen.

Dinaikkannya DMO menjadi 30 persen sebagai upaya memastikan adanya stok minyak goreng di dalam negeri terjamin sehingga pasokan maupun harga komoditas pangan terjadi menjadi normal.

Menurut Lutfi, jika dalam review 6 bulan belum mencapai normal maka jumlahnya kemungkinan akan ditambah. 

"Nanti 6 bulan kami review, kalau masih kami lihat kekeringan di pasar daripada minyak goreng, belum capai normal mungkin saja akan ditambah. Saya akan pastikan minyak goreng untuk Indonesia terjangkau untuk masyatakat luas," paparnya.

Baca Juga: 5 Tips Memasak Praktis agar Hemat Minyak Goreng, Gunakan Teknik Ini

Ia pun menyampaikan, kebijakan DMO merupakan jangka panjang dan akan tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO beserta produk turunannya.

Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau sejak 27 Januari lalu. 

Kebijakan Kementerian Perdagangan terkait DMO beserta DPO diatur dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2022 adalah kebijakan jangka panjang.

Kebijakan DMO dan DPO tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO, produk turunan CPO, dan biodiesel.

Ia juga memastikan harga minyak goreng di pasar akan sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebelum memasuki Ramadan 2022.

“Sekarang harga sudah menurun menuju HET, di mana ketika ketersediaan stok aman maka harga secara mekanisme pasar akan terjadi. Kapan terjadinya? Saya pastikan akan beres sebelum Ramadan berjalan,” kata Lutfi.

Menurutnya, kebijakan HET untuk minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu, kemasan sederhana Rp 13.500 dan curah Rp 11.500 per liter akan berlangsung lama dan tidak ada rencana untuk dicabut. 

(*)

Baca Juga: Dubes RI untuk Prancis Angkat Bicara soal Polemik Brand Lokal di Paris Fashion Week

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini