Uji Coba Bebas Karantina Turis Asing dan PPLN di Bali Dipercepat Jadi 7 Maret 2022

Rizka Rachmania - Minggu, 6 Maret 2022
Uji coba bebas karantina turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri di Bali dipercepat 7 Maret 2022.
Uji coba bebas karantina turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri di Bali dipercepat 7 Maret 2022. Pixabay

"Kami optimis akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta di masyarakat," tulisnya pada bagian keterangan unggahan Instagram, Sabtu, (6/3/2022).

Di samping itu, tersimpan harapan dalam percepatan uji coba bebas karantina turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri ini.

Menurut Sandiaga Uno, kebijakan uji coba bebas karantina ini semoga bisa membangkitkan kembali ekonomi Indonesia.

Ia berharap kebijakan ini pun bisa tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memang sebelumnya sudah menyampaikan adanya kemungkinan percepatan uji coba bebas karantina turis asing.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno)

Alasan percepatan uji coba bebas karantina

Percepatan uji coba bebas karantina turis asing dan PPLN di Bali ini disebut bukan tanpa alasan.

Melansir dari Kompas.com, ada dua faktor pertimbangan percepatan uji coba bebas karantina turis asing dan PPLN di Bali.

Faktor pertama adalah angka positivity rate turis asing di Bali rendah.

Baca Juga: Turis Asing yang Berkunjung ke Bali Bisa Bebas Karantina Mulai Tanggal 14 Maret

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania