Kesenjangan Gender Meningkat di Era Pandemi Covid-19, Ini Langkah Pemerintah

Alessandra Langit - Jumat, 4 Maret 2022
Kesenjangan gender di era pandemi meningkat, pemerintah upayakan pemberdayaan perempuan.
Kesenjangan gender di era pandemi meningkat, pemerintah upayakan pemberdayaan perempuan. Photo by Anna Shvets from Pexels

Forum tersebut mengangkat tema Covid and the Importance of Gender-Responsive Public Procurement as Part of the Recovery ini dilaksanakan secara virtual pada Rabu (2/3).
 
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong pengarusutamaan gender dalam semua aspek pembangunan di setiap lapisan masyarakat.

"Pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup serta peran perempuan di berbagai bidang; penghapusan kekerasan berbasis gender, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan," tegas Menteri Bintang.

"Selain itu, penguatan kelembagaan, jaringan pengarusutamaan gender, serta pemberdayaan perempuan di tingkat nasional dan daerah," imbuhnya.
 
Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesetaraan gender di Indonesia.

Sejak tahun 2019, KemenPPPA telah mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3).

Gerakan tersebut sebagai upaya mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesetaraan gender.

Tak hanya itu, gerakan tersebut juga menghapus diskriminasi di tempat kerja, termasuk kekerasan berbasis gender.

Baca Juga: Bahas Kesetaraan, Sri Mulyani Sebut Butuh 100 Tahun Tutup Gender Gap

Selain itu, pemerintah juga memastikan perempuan memiliki akses terhadap produk keuangan.

Produk tersebut seperti tabungan, modal, kredit untuk Usaha Kecil dan Mikro, asuransi, hingga investasi.

Langkah-langkah tersebut diwujudkan melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan pada Juni 2020.

Chair Women W20, Hadriani Uli Silalahi mengatakan bahwa W20 sebagai engagement group G20 berkomitmen untuk terus mempromosikan berbagai isu lintas sektoral.

Hal itu sebagai upaya peningkatan kesetaraan gender, seperti ketenagakerjaan, keuangan, transformasi digital, dan lain sebagainya.

Hal ini merupakan salah satu langkah pemulihan dari pandemi Covid-19.

"Kami mengharapkan adanya komitmen dari para pemilik bisnis, asosiasi, dan pemerintah terkait pengarusutamaan gender, termasuk pengadaan pubik," ungkap Uli Silalahi.

Pihaknya menggarisbawahi, isu lingkungan, kebijakan, dan kompetisi sebagai hal yang penting.

Selain itu, meningkatkan kapasitas perempuan dalam berbagai bidang pekerjaan juga penting untuk dilakukan.

"Ke depannya, kami berharap dapat menciptakan kolaborasi yang memberikan aksi nyata untuk memberdayakan perempuan Indonesia," tutup Uli.

Baca Juga: 9 Fakta Pandangan Perempuan Asia Soal Kesetaraan Gender di Tempat Kerja

(*) 

Sumber: Kemenpppa
Penulis:
Editor: Linda Fitria