Tak Perlu Panik, Segera Lakukan 4 Hal Ini jika Kamu Terkena PHK

Arintha Widya - Jumat, 18 Februari 2022
Illustrasi PHK
Illustrasi PHK Photo by Anna Shvets from Pexels

Parapuan.co - Kawan Puan, tak dapat dimungkiri selama dua tahun terakhir saat pandemi, banyak orang mengalami PHK.

Bahkan, tak sedikit perusahaan yang belum atau tak dapat menyesuaikan diri dengan transformasi digital masih melakukan pengurangan karyawan.

PHK atau pemberhentian hubungan kerja dengan karyawan dinilai sebagai salah satu cara untuk menekan pengeluaran perusahaan.

Terlepas karena pandemi atau bukan, PHK tentu membuat tenaga kerja panik dan bersedih.

Lantas, seandainya hal itu sampai menimpa kamu, tidak mengapa sedih sejenak tapi usahakan untuk tidak berlarut-larut, ya.

Pasalnya, kamu masih punya waktu untuk melakukan sesuatu agar selagi menganggur, kamu tetap dapat membiayai hidup sehari-hari.

Nah, apa saja yang dapat kamu lakukan setelah terkena PHK? Di bawah ini uraiannya, seperti melansir Lifepal via Kontan.co.id.

1. Cek jumlah aset dan kewajiban

Perencana keuangan Aulia Akbar mengungkapkan bahwa orang yang terkena PHK perlu melakukan pencatatan terhadap aset yang dimiliki.

Baca Juga: Kena PHK? Begini Cara Mendapatkan Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan

Cek jumlah aset, mulai dari aset riil yang berbentuk fisik hingga aset keuangan seperti tabungan, pesangon, investasi, dan lain-lain.

Pastikan kamu memiliki setidaknya tabungan yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan selama 6 bulan ke depan.

Selain itu, ingat pula untuk mencatat kembali jumlah utang yang belum terbayar.

Jangan sampai jumlah utangmu melebihi aset yang kamu punya, karena ini akan menyulitkanmu melunasi dan membiayai hidup sehari-hari usai PHK.

2. Perhatikan gaya hidup

Usai terkena PHK, perhatikan dan kendalikan gaya hidup kamu. Ingat, posisimu sekarang sedang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Maka, fokuskan pengeluaran untuk hal-hal yang kamu butuhkan dan sifatnya wajib bayar.

Misalnya saja cicilan utang, tagihan listrik, air, atau kebutuhan rumah tangga lainnya.

Sesuaikan kembali gaya hidup kamu dan kurangi belanja barang yang bersifat tersier, serta hindari bepergian untuk wisata sementara waktu.

Baca Juga: Frugal Living, Gaya Hidup Hemat yang Sebaiknya Diterapkan Anak Muda

3. Waspada terhadap pengeluaran tidak tetap

Berikutnya, waspadai pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak tetap setiap bulan.

Sebut saja tagihan listrik, pulsa, atau BBM, yang mungkin naik turun sesuai penggunaan atau bahkan perubahan harga dari pemerintah.

Jenis pengeluaran semacam itu tentu membutuhkan alokasi dana lebih. Jadi, kontrol sebisa mungkin supaya kebutuhan pokokmu tetap terpenuhi.

4. Miliki jaminan kesehatan

Kalau sewaktu bekerja kamu memiliki asuransi atau jaminan kesehatan semisal BPJS, tetaplah bayar preminya meski kehilangan pekerjaan.

Jaminan kesehatan sangat penting dimiliki tiap orang, terlebih di saat kondisi pandemi yang tidak pasti seperti sekarang.

Mengingat iuran BPJS Kesehatan tidak lagi ditanggung perusahaan, persiapkan tabunganmu untuk membayar iuran secara mandiri.

 Baca Juga: Di PHK Dapat 45 Persen Gaji 3 Bulan, Begini Cara Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan

Demikian tadi beberapa hal yang bisa kamu lakukan saat terkena PHK. Semoga informasi tersebut membantu, ya. (*)