Tak Perlu Panik, Segera Lakukan 4 Hal Ini jika Kamu Terkena PHK

Arintha Widya - Jumat, 18 Februari 2022
Illustrasi PHK
Illustrasi PHK Photo by Anna Shvets from Pexels

Cek jumlah aset, mulai dari aset riil yang berbentuk fisik hingga aset keuangan seperti tabungan, pesangon, investasi, dan lain-lain.

Pastikan kamu memiliki setidaknya tabungan yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan selama 6 bulan ke depan.

Selain itu, ingat pula untuk mencatat kembali jumlah utang yang belum terbayar.

Jangan sampai jumlah utangmu melebihi aset yang kamu punya, karena ini akan menyulitkanmu melunasi dan membiayai hidup sehari-hari usai PHK.

2. Perhatikan gaya hidup

Usai terkena PHK, perhatikan dan kendalikan gaya hidup kamu. Ingat, posisimu sekarang sedang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Maka, fokuskan pengeluaran untuk hal-hal yang kamu butuhkan dan sifatnya wajib bayar.

Misalnya saja cicilan utang, tagihan listrik, air, atau kebutuhan rumah tangga lainnya.

Sesuaikan kembali gaya hidup kamu dan kurangi belanja barang yang bersifat tersier, serta hindari bepergian untuk wisata sementara waktu.

Baca Juga: Frugal Living, Gaya Hidup Hemat yang Sebaiknya Diterapkan Anak Muda