Kasus Infeksi Covid-19 Meningkat, 25 RT di Jakarta Barat Terapkan Micro Lockdown

Rizka Rachmania - Jumat, 11 Februari 2022
Kasus Covid-19 meningkat, 25 RT di Jakarta Barat lakukan micro lockdown.
Kasus Covid-19 meningkat, 25 RT di Jakarta Barat lakukan micro lockdown. Photo by Dominic Spohr on Unsplash

Melansir dari Kompas.com, tercatat ada delapan wilayah rukun tetangga (RT) di delapan kecamatan di Jakarta Barat yang memiliki status zona merah Covid-19.

Adapun RT berstatus zona merah itu ditetapkan apabila terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama seminggu terakhir.

Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, mengatakan bahwa ada 25 RT berstatus zona merah di Jakarta Barat.

"Zona merah di Jakarta Barat ada 25 RT," ucap Iin Mutmainah, Jumat pagi, (11/2/2022).

25 RT berstatus zona merah Covid-19 itu pun menerapkan micro lockdown di daerahnya.

Adapun yang dimaksud dengan micro lockdown adalah pembatasan wilayah skala kecil demi menekan laju pertumbuhan kasus infeksi Covid-18.

Micro lockdown di 25 RT wilayah Jakarta Barat itu akan diterapkan sampai tanggal 13 Februari mendatang.

Berdasarkan data per tanggal 6 Februari 2022, 25 RT yang menjalankan micro lockdown itu ada di 13 kelurahan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

- 3 RT di Cengkareng Timur

Baca Juga: Kronologi Konflik Desa Wadas, Datangnya Petugas Gabungan hingga Penangkapan Warga

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania