Angelina Jolie Dukung Pembaruan UU Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di AS

Firdhayanti - Kamis, 10 Februari 2022
Angelina Jolie saa berpidato.
Angelina Jolie saa berpidato. Youtube.com/Reuters

Kayden's Law merupakan kebijakan hukum yang mengatasi dampak pada anak-anak pada kasus kekerasan dalam rumah tangga dan memerlukan proses pengadilan di AS.

Pemeran dalam film Eternals itu juga mengunggah momen kunjungannya ke Washington DC di Instagramnya. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Angelina Jolie (@angelinajolie)

“Menuju pengenalan Senat tentang Undang-Undang Otorisasi Ulang Kekerasan Terhadap Perempuan, saya bersyukur dan dengan rendah hati bergabung dengan para advokat dan legislator yang berdedikasi,” tulis aktris itu.

"Saya juga senang untuk berbagi dalam advokasi dengan Zahara dan kehadirannya untuk menenangkan saraf saya sebelum konferensi pers hari ini," lanjutnya. 

Violence Against Women Act (VAWA) atau Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan disahkan pada tahun 1994 di AS. 

Undang-undang ini menciptakan  ketentuan untuk penuntutan tingkat federal atas kekerasan dalam rumah tangga antar negara bagian dan kejahatan penyerangan seksual.

Undang-undang tersebut juga memberikan dukungan kepada tempat penampungan, pusat krisis pemerkosaan dan organisasi masyarakat lainnya.

Setelah disahkan kembali pada tahun 2012, undang-undang tersebut berakhir pada tahun 2018.

Baca Juga: Optimalkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU TPKS, Pemerintah Gelar Konsultasi Publik

Kemudian Rabu sore, koalisi bipartisan memperkenalkan kesepakatan untuk memperbarui undang-undang tersebut. 

Mayoritas Senat Whip Dick Durban menunjukkan bahwa Senat akan memberikan suara pada undang-undang dalam waktu dekat. (*)

Sumber: Variety
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh