Angelina Jolie Dukung Pembaruan UU Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di AS

Firdhayanti - Kamis, 10 Februari 2022
Angelina Jolie saa berpidato.
Angelina Jolie saa berpidato. Youtube.com/Reuters

Parapuan.co - Angelina Jolie menyuarakan dukungannya terhadap pembaruan peraturan Violence Against Women Act (VAWA) atau Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Amerika Serikat (AS). 

Aktris ini kembali ke Washington DC pada Rabu sore (9/2/2022) dan mendesak senat untuk memperbaharui undang-undang yang memberikan perlindungan dasar bagi para penyintas kekerasan. 

“Berdiri di sini, di pusat kekuatan bangsa kita, saya hanya bisa memikirkan semua orang yang dibuat merasa tidak berdaya oleh pelakunya [dan] oleh sistem yang gagal melindungi mereka,” kata Jolie di awal pidatonya, seperti dilansir dari Variety.

Angelina mengatakan urgensi dari pembaruan undang-undang tersebut. 

“Ketika ada keheningan dari Kongres yang terlalu sibuk untuk memperbarui Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan selama satu dekade, itu memperkuat rasa tidak berharga itu.

Kalian berpikir, 'Saya kira pelaku saya benar. Kurasa aku tidak terlalu berharga.' Itulah mengapa mengesahkan undang-undang ini adalah salah satu suara terpenting yang akan diberikan senator AS tahun ini," ujarnya. 

Bersama putrinya, Zahara Markey Jolie-Pitt, ia berkunjung ke Capitol Hill. 

Sebelumnya, ia pernah bertemu dengan anggota parlemen untuk mendukung Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan itu. 

Mendukung pembaruan Undang-Undang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, ia juga pernah bekerja dengan sponsor dan advokat untuk Kayden's Law. 

Baca Juga: Jadi Atlet Anggar di Twenty Five-Twenty One, Kim Tae Ri Latihan 6 Bulan

Sumber: Variety
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh