Tindak Lanjut RUU TPKS, Menteri PPPA Gerak Cepat Susun Daftar Inventarisasi Masalah

Alessandra Langit - Minggu, 6 Februari 2022
Update RUU TPKS, KemenPPPA bahas susunan DIM.
Update RUU TPKS, KemenPPPA bahas susunan DIM. HUMAS KEMENPPPA

Selain itu, Menteri Bintang menjelaskan bahwa DIM yang sudah ada perlu dirapikan.

Hal itu bertujuan untuk mengakomodasi masukan dari berbagai pihak, seperti Koalisi Masyarakat Sipil maupun akademisi.

Mulai Sabtu (5/2/2022) hingga Senin (7/2/2022), KemenPPPA akan melaksanakan beberapa konsultasi publik untuk menyempurnakan DIM RUU TPKS.

KemenPPPA akan mengumpulkan pandangan pemerintah, termasuk dengan Dinas Pengampu Perempuan dan Anak dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Secara pararel, pihak KemePPPA juga menyiapkan dalam tatanan implementasinya ketika RUU TPKS ini disahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Muhadjir Effendy pun mendukung pembahasan DIM RUU TPKS yang telah dilaksanakan oleh Gugus Tugas.

"Saya sangat mendukung kerja keras dari Menteri PPPA yang mendapat amanah menjadi leading sector untuk penyelesaian RUU TPKS yang prosesnya sudah sangat lama," kata Muhadjir Effendy.

Baginya, aturan ini harus segera ditindaklanjuti dan tidak boleh diabaikan lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Padahal RUU TPKS sudah sangat mendesak dan dibutuhkan oleh banyak pihak," jelas Muhadjir Effendi.

"DIM sudah disusun dan hanya perlu dirapikan kembali, saya mohon betul-betul ditargetkan penyelesaian secepat mungkin agar dapat segera diparipurnakan oleh DPR," tutupnya.

Baca Juga: Kalis Mardiasih Ungkap Perubahan yang Diciptakan RUU TPKS bagi Korban Kekerasan Seksual

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria