RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR, Akan Dibahas Lebih Lanjut Bersama Pemerintah

Firdhayanti - Selasa, 18 Januari 2022
Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR RI. kompas.tv

Parapuan.co - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Pengesahan Rancangan sebagai usulan DPR diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Dalam Rapat Paripurna, ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Abdul Muhaimin Iskandar, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmad Gobel. 

Dilaporkan oleh Kompas.tv, Puan memberikan sembilan fraksi DPR untuk memaparkan pandangannya. 

Dari 9 fraksi tersebut, hanya PKS yang menolak RUU TPKS. 

Setelah mendengar pandangan para Fraksi, Puan kemudian meminta persetujuan para anggota legislatif yang hadir.

“Sidang Dewan terhormat dengan demikian sembilan fraksi sudah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing, kini saatnya kita menanyakan apakah RUU Usul Inisiatif Baleg tentang TPKS dapat disetujui sebagai usul inisiatif DPR?,” tanya Puan kepada seluruh peserta rapat paripurna.

“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR, selain Fraksi PKS.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga sebelumnya menilai penetapan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR diyakini akan membawa angin segar dan berita baik bagi rasa keadilan untuk para korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Ungkap RUU TPKS Masuk dalam RUU Inisiatif DPR

Sumber: Kompas.tv
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh