Tindak Lanjut RUU TPKS, Menteri PPPA Gerak Cepat Susun Daftar Inventarisasi Masalah

Alessandra Langit - Minggu, 6 Februari 2022
Update RUU TPKS, KemenPPPA bahas susunan DIM.
Update RUU TPKS, KemenPPPA bahas susunan DIM. HUMAS KEMENPPPA

Parapuan.co - Kawan Puan, Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia menerbitkan surat Nomor B-66/M/D-1/HK.00.03/02/2022.

Surat tersebut berisi tentang Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Secara resmi, Mensesneg menerbitkan surat tersebut pada Kamis (3/2/2022) lalu.

Minindaklanjuti langkah tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ditetapkan sebagai leading sektor.

Maka, Menteri PPPA Bintang Puspayoga bergerak cepat dengan melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor dengan mengundang Kementerian/Lembaga terkait.

Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya mempercepat penyusunan dan pembahasan DIM RUU TPKS agar dapat segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

"Memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak dari kekerasan seksual merupakan tugas kita bersama," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dikutip dari rilis yang PARAPUAN terima.

Menteri Bintang mengajak hadirin yang datang untuk memperkuat komitmen dalam mengawal RUU TPKS agar segera disahkan.

Baca Juga: Kalis Mardiasih Tegaskan Urgensi RUU TPKS, Payung Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual

Penulis:
Editor: Linda Fitria