Boleh Pulang, Naufal Samudra Bakal Jalani Program Rehabilitasi Rawat Jalan

Alessandra Langit - Minggu, 16 Januari 2022
Naufal Samudra bebas dari kasus narkoba
Naufal Samudra bebas dari kasus narkoba Instagram/itsnaufalsamudra

Parapuan.co - Setelah ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kini aktor Naufal Samudra boleh pulang ke rumah.

Sebelumnya, pada Jumat (7/1/2022), Naufal ditangkap di kediamannya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun setelah pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti obat-obatan terlarang di sekitar Naufal.

Hasil tes urine Naufal juga negatif, menunjukkan bahwa ia tidak mengonsumsi narkoba.

Kekasih aktris Dinda Kirana ini diketahui sudah kembali ke rumahnya sejak 13 Januari 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ibu Naufal Samudra, Lenny Ratnasari Weichert yang juga berperan sebagai manajernya.

"Kemarin sore sudah di rumah," kata Lenny saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (14/1/2022). 

Sebelumnya, Naufal memang sempat menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Naufal sempat menjalani edukasi rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Ini Dukungan Dinda Kirana terhadap Naufal Samudra yang Terjerat Kasus Narkoba

Sekarang, pihak kepolisian memperbolehkan Naufal untuk menjalani rehabilitas berjalan.

Menurut keterangan Lenny, Naufal harus menjalani kewajiban rawat jalan sesuai hasil asesmen BNNP.

"Hasil asesmen BNNP Naufal rawat jalan," jelas Lenny.

Naufal Samudra harus menjalani berbagai kewajiban yang tidak bisa Lenny jelaskan secara detail.

Lenny mengatakan bahwa program rehabilitas ini bentuknya seperti pasien sakit yang harus rawat jalan.

"Seperti umumnya program rehabilitasi rawat jalan," kata Lenny.

Keputusan tersebut tentunya membuat Lenny dan keluarga Naufal Samudra merasa lega karena tidak ditetapkan sebagai tersangka narkoba.

Tak hanya keluarga, Dinda Kirana pun langsung menyambut kebebasan sang kekasih.

Baca Juga: Naufal Samudra Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Dinda Kirana Ucap Syukur

Penangkapan pada awal Januari lalu merupakan kedua kalinya Naufal Samudra terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada April 2021 lalu, Naufal Samudra diketahui ditangkap oleh pihak kepolisian dan terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Semenjak itu, Naufal Samudra harus menjalani pemeriksaan, penahanan, dan rehabilitasi.

Ia secara langsung divonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat berupa 10 bulan rehabilitasi.

Kini, pihak kepolisian membebaskan Naufal dengan syarat tetap melakukan rehabilitasi berjalan.

Penangkapan Naufal Samudra ini merupakan pengembangan kasus dari sosok bernama Ridwan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Ridwan merupakan tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 24 November 2022.

Sosok ini adalah pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada Naufal Samudra dulu.

Pihak kepolisian kini sedang mencoba untuk memutus rantai penyebaran narkoba yang dilakukan oleh Ridwan.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Ardhito Pramono Positif Konsumsi Narkoba Jenis Ganja

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania