Berizin OJK, Ini 5 Rekomendasi Aplikasi P2P Lending Terpercaya di Indonesia untuk Investasi

Ardela Nabila - Rabu, 12 Januari 2022
Rekomendasi aplikasi P2P lending untuk berinvestasi.
Rekomendasi aplikasi P2P lending untuk berinvestasi. Natali_Mis

4. Uang Teman

Aplikasi P2P lending lainnya yang bisa patut kamu pertimbangkan adalah aplikasi Uang Teman yang sudah berdiri sejak April 2005.

Kamu bisa berinvestasi dengan memberikan pendanaan mulai Rp1 juta sampai Rp3 juta dengan tenor 10 sampai 30 hari.

Plafon pinjaman tersebut dapat bertambah sesuai dengan performa kredit dari para peminjamnya.

Proses pencairan dananya pun terbilang cepat, yakni 15 menit sampai maksimal dua hari saja.

Uang Teman juga tersedia di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Jabodetabek, Bandung, Solo, Yogyakarta, dan Makassar.

5. Modalku

Telah bergerak di bidang peer to peer lending sejak tahun 2016, aplikasi Modalku fokus memberikan pinjaman pendanaan ke pelaku UMKM yang terdaftar.

Seperti KoinWorks, investor bisa memilih sendiri jenis pinjaman yang ingin didanai, misalnya peminjam, jenis usaha, jumlah pinjaman, sampai suku bunganya.

Baca Juga: Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal, Catat Daftar Terbaru Fintech Lending yang Terdaftar di OJK

Di aplikasi ini, terdapat dua produk utama, yakni pinjaman UMKM dan invoice financing.

Pinjaman UMKM merupakan pinjaman tanpa jaminan untuk modal UMKM dengan plafon pinjaman yang bisa kamu berikan bisa mencapai Rp2 miliar dengan tenor hingga 24 bulan.

Sedangkan invoice financing diperuntukkan untuk memberikan dana cepat menggunakan invoice hingga 80 persen dari nilai invoice dengan tenor 15 sampai 90 hari.

Hingga Mei 2020, Modalku sudah memberikan pendanaan hingga Rp 14,75 triliun.

Itulah beberapa rekomendasi aplikasi terpercaya dan aman untuk berinvestasi di aplikasi peer to peer lending.

Semua aplikasi P2P lending di atas bisa kamu dapatkan di Google Play Store dan App Store, ya!

Sebelum berinvestasi di peer to peer lending, pastikan kamu sudah memahami risiko hingga keuntungan yang bisa kamu dapatkan.

Dengan demikian, kamu bisa meminimalisir kerugian saat berinvestasi. (*)

Baca Juga: Lelah Diteror Pinjaman Online Ilegal? Segera Laporkan ke Sini, Yuk!

Sumber: Glints.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh