BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: Polemik Vaksin Booster hingga Poin Penting E-KTP Digital

Rizka Rachmania - Senin, 10 Januari 2022
Vaksinasi booster akan dilaksanakan tahun depan, pemerintah utamakan lansia
Vaksinasi booster akan dilaksanakan tahun depan, pemerintah utamakan lansia Photo by Sam Moqadam on Unsplash

Dinas Kesehatan dan kepolisian Surabaya kini tengah menelusuri kasus vaksin booster ilegal yang menyebar di wilayahnya.

Diketahui, vaksin booster baru akan diedarkan pemerintah pada 12 Januari 2022 mendatang.

Namun, vaksin ini sudah menyebar ke masyarakat Surabaya sebelum pemerintah meresmikan peredarannya.

Oknum tak bertanggung jawab tersebut menargetkan tiga lokasi untuk pratik jual beli vaksin booster ilegal tersebut.

Pihak kepolisian menemukan bahwa oknum tersebut menyasar tempat ibadah, kantor pengiriman barang, dan kafe.

Dinas Kesehatan kini sedang menunggu proses penyelidikan dari kepolisian setempat.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini awalnya terungkap dari pengakuan warga yang mengatakan bahwa ia mendapatkan vaksin Sinovac seharga Rp250.000 per dosisnya.

Baca selengkapnya.

Baca Juga: Reza Rahadian Ungkap Alasan Bintangi Layangan Putus, Tertarik Sikap Manipulatif Aris

3. Akan Tersimpan di Ponsel, Ini 4 Poin E-KTP Digital yang Perlu Dipahami

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menerapkan penggunaan KTP elektronik atau (e-KTP) digital.

Bagi yang belum tahu, e-KTP digital ini berbeda dengan KTP elektronik yang selama ini kita miliki.

Sebab, nantinya e-KTP digital ini tidak lagi berbentuk fisik melainkan berupa file digital.

Melansir Kompas.com, saat ini Kemendagri sudah mulai melakukan uji coba e-KTP di 58 kabupaten/kota.

Untuk lebih lengkapnya, berikut PARAPUAN rangkum beberapa poin soal e-KTP digital.

Syarat memiliki e-KTP

Syarat agar bisa mendapatkan e-KTP digital adalah memiliki smartphone atau ponsel pintar.

Selain itu, warga juga harus tinggal di daerah yang terjangkau internet.

Bagi warga yang belum memenuhi dua nyarat di atas, pemerintah akan tetep memberikan layanan e-KTP fisik.

Baca selengkapnya.

Baca Juga: Review Film Don't Look Up: Ketika Manusia Menertawakan Berita Kiamat

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania