Waspada, Praktik Jual Beli Vaksin Booster Ilegal di Surabaya Sasar Ruang Publik

Alessandra Langit - Minggu, 9 Januari 2022
Praktik jual beli vaksin booster ilegal di Surabaya
Praktik jual beli vaksin booster ilegal di Surabaya SilverV

Parapuan.co - Menjelang peredaran resmi vaksin booster Covid-19, Kawan Puan harus waspada dengan praktik penjualan booster ilegal.

Dinas Kesehatan dan kepolisian Surabaya kini tengah menelusuri kasus vaksin booster ilegal yang menyebar di wilayahnya.

Diketahui, vaksin booster baru akan diedarkan pemerintah pada 12 Januari 2022 mendatang.

Namun, vaksin ini sudah menyebar ke masyarakat Surabaya sebelum pemerintah meresmikan peredarannya.

Oknum tak bertanggung jawab tersebut menargetkan tiga lokasi untuk pratik jual beli vaksin booster ilegal tersebut.

Pihak kepolisian menemukan bahwa oknum tersebut menyasar tempat ibadah, kantor pengiriman barang, dan kafe.

Dinas Kesehatan kini sedang menunggu proses penyelidikan dari kepolisian setempat.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini awalnya terungkap dari pengakuan warga yang mengatakan bahwa ia mendapatkan vaksin Sinovac seharga Rp250.000 per dosisnya.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Vaksin Booster Berjalan Mulai 12 Januari 2022

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria