Viral di Media Sosial, Mahasiswa UMY Diduga Perkosa Teman Kampusnya

Firdhayanti - Rabu, 5 Januari 2022
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswi UMY.
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswi UMY. Freepik

Parapuan.co - Mahasiswa dan aktivis kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) diduga lakukan kekerasan seksual. 

Pelaku berinisial MKA atau OCD melakukan pemerkosaan kepada mahasiswi di kampus yang sama sekaligus temannya. 

Adapun kronologi kasus ini diungkap oleh akun @dear_umycatcallers di Instagram. 

Dalam akun tersebut, MKA (OCD) merupakan teman korban dari fakultas lain. 

Pada 3,5 bulan lalu, korban dikenalkan dengan pelaku. Tak lama kemudian, mereka mulai chatting. 

Tiga hari setelah kenal, MKA (OCD) meminta korban untuk menemani rapat. Namun MKA (OCD) meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA (OCD) tidak ada motor.

Saat diperjalanan korban merasa aneh karena jalan yang dilewati sepi, seperti bukan jalan menuju ke lokasi rapat.

Ditengah perjalanan, MKA (OCD) berhenti ke sebuah toko untuk membeli minuman keras. 

Setelah itu lanjut perjalanan dan sampailah indekos.

Merasa ada kejanggalan, Korban bingung kenapa justru berhenti di kos.

Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Penetapan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif DPR di Awal 2022

Korban pun merasa ia dibohongi oleh pelaku. 

Sekitar pukul 10 malam setelah MKA minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan.

Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras. Pada waktu itu, korban sedang haid.

MKA (OCD) tidak peduli akan hal itu dan korban dipaksa untuk mencuci alat kelamin, untuk berujung pada tindak persetubuhan. Korban tetap menolak.

Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh.

Adanya relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan.

Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban “kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex”.

Akhirnya timbul pemerkosaan karena korban tidak sepakat/ tidak consent untuk disetubuhi.

Diungkapkan pula bahwa korban dan pelaku tidak dalam hubungan pacaran. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by dear_umycatcallers (@dear_umycatcallers)

 Baca Juga: Mencegah Kekerasan pada Perempuan dengan Menerapkan Pola Asuh

Hingga kini, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 11 ribu pengguna. 

Berdasarkan pantauan PARAPUAN di Instagram, MKA (OCD) tak hanya melakukan tindakan kekerasan seksual pada satu korban saja. 

Dalam Instagram tersebut, dibeberkan ada dua perempuan yang menjadi korban dari tindakan keji MKA (OCD). 

Dilaporkan oleh Kompas.com, pihak UMY sendiri telah mengambil tindakan terhadap kasus yang telah viral ini. 

Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani mengatakan bahwa UMY tidak akan menoleransi perilaku yang mengarah pada tindakan kriminalitas tersebut. 

"Tindakan asusila yang dilaporkan menjadi kasus yang benar-benar mendapat perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara tepat dan cepat oleh UMY, agar bisa segera diselesaikan secara tuntas," kata Hijriah pada Selasa (4/1/2022).

Menurut Hijriah, UMY memiliki regulasi penanganan kasus pelanggaran disiplin yang baik di bawah Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa.

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) telah untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum. 

"(Pendampingan ini) supaya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku," ucap Hijriah.

Selain itu, keterangan valid dari penyintas secara langsung pun tengah diupayakan. 

Baca Juga: Cinta Laura Suarakan Isu Perempuan dan Kesetaraan Gender di Rewind Indonesia 2021

Keterangan ini dapat berkaitan dengan penyelidikan sekaligus bukti kebenaran kasus. 

"UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY. UMY menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi penyintas," kata dia.

Pihak kampus telah memberikan penegasan kepada terduga pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik dan akan mengambil keputusan yang tegas jika terbukti bersalah.

"UMY memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian, UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran," ucap dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh