Menurut Psikiater, Ini Cara Menolong Korban Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur

Putri Mayla - Senin, 27 Desember 2021
Pakar mengungkap upaya meningkatkan kesehatan korban kekerasan pada perempuan di bawah umur, terlebih korban kekerasan seksual.
Pakar mengungkap upaya meningkatkan kesehatan korban kekerasan pada perempuan di bawah umur, terlebih korban kekerasan seksual. pondsaksit

Parapuan.co - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak marak terjadi di Indonesia.

Lebih lanjut lagi, kasus kekerasan seksual anak banyak terjadi di masyarakat, dan kasus ini terus terkuak seperti gunung es.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Psikiater Teddy Hidayat yang bertugas di RS Melinda 2 Bandung.

"Bila ada satu kasus yang dilaporkan, sebenarnya masih ada sembilan kasus lain yang tidak terlaporkan," ujar Teddy, pada Senin (13/12/2021) seperti dikutip dari Kompas.com

Teddy menambahkan, kekerasan seksual pada anak seringkali tidak segera terungkap.

Baca Juga: Peran Orang Tua dalam Melawan Kasus Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur

Misalnya, kasus kekerasan pada perempuan secara seksual yang dilakukan Herry Wirawan, guru di Madani Boarding School terhadap santriwatinya.

Kejadian yang berlangsung selama 2016-2021 ini bahkan membuat para korban melahirkan 8 bayi. Sedangkan kasusnya baru terbongkar 2021.

"Ini terjadi karena tidak adanya pengawasan terhadap anak dari orangtua dan lingkungannya, dan tidak adanya pengawasan terhadap lembaga tersebut dari intansi yang berwenang atau yang seharusnya mengawasi," imbuhnya.

Teddy berkata, semua pihak yang berhubungan dengan anak, seperti orangtua, pengasuh, guru, lingkungan sekolah harus mengenal dan mampu mendeteksi kekerasan seksual pada anak.

Untuk diketahui, korban kejahatan seksual pada anak dapat mengalami dampak fisik, psikis, dan sosial bekepanjangan.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara