Mulai Hari Ini, Sekolah Tatap Muka di Jakarta Digelar dengan Kapasitas 100 Persen

Alessandra Langit - Senin, 3 Januari 2022
Sekolah tatap muka di Jakarta digelar 100 persen
Sekolah tatap muka di Jakarta digelar 100 persen CASEZY

Parapuan.co - Kawan Puan, sekolah atau pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta digelar hari ini, Senin (3/1/2022).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun memutuskan untuk menggelar sekolah tatap muka dengan kapasitas maksimal yaitu 100 persen.

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya telah menyetujui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang juga ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan bahwa SKB sudah diterbitkan oleh 4 Menteri yang diputuskan 21 Desember 2021. 

SKB tersebut adalah Surat Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Persiapan Sekolah Tatap Muka Januari 2022

Di DKI Jakarta sendiri, pemerintah daerah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Maka, pemerintah daerah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19.

Nahdiana pun memberikan penjelasan terkait jadwal sekolah tatap muka dan kapasitas murid yang datang.

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas," kata Nahdiana, dikutip dari Kompas.com.

"Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," sambungnya.

Nahdiana juga menegaskan bahwa pihaknya akan mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Murid, guru, dan karyawan sekolah harus mengenakan masker, menjaga jarak, dan secara rutin mencuci tangan.

Mengingat tidak semua anak-anak di Jakarta sudah divaksinasi, Nahdiana mengatakan bahwa pihaknya secara tegas mewajibkan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat.

Menurut keterangan Nahdiana, saat ini vaksinasi dosis kedua untuk pendidik dan tenaga kependidikan sudah mencapai 80 persen.

Namun, vaksinasi untuk murid baru saja digelar dan masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, Kenali Gejala Varian Omicron pada Anak

Nah, bagi Kawan Puan yang tidak yakin sang buah hati dapat melakukan sekolah tatap muka, pemerintah daerah tetap memberikan pilihan.

Siswa boleh memilih untuk tetap melakukan pembelajaran daring, mengingat kondisi kesehatan siswa pasti berbeda-beda.

Izin untuk mengikuti sekolah tatap muka ini harus disertai persetujuan dari orang tua murid.

Sekolah di DKI Jakarta pun tetap melaksanakan pembelajaran daring bagi siswa yang tidak bisa berangkat ke sekolah.

"Pembelajaran di rumah dapat dilayani jika masih ada orangtua yang merasa khawatir," ujar Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah.

Keamanan dan kesehatan siswa, guru, dan karyawan sekolah menjadi prioritas utama dari pemerintah DKI Jakarta.

Sekolah tatap muka 100 persen ini diputuskan setelah mempertimbangkan penurunan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, Aktivitas Ini Dilarang selama PTM Januari 2022

Keputusan ini sewaktu-waktu dapat berubah jika ada peningkatan kasus atau ancaman varian Covid-19 baru. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria