Persiapan Sekolah Tatap Muka, Aktivitas Ini Dilarang selama PTM Januari 2022

Putri Mayla - Selasa, 28 Desember 2021
Menurut peraturan pemerintah, berikut aktivitas yang dilarang selama pelaksanaan persiapan sekolah tatap muka.
Menurut peraturan pemerintah, berikut aktivitas yang dilarang selama pelaksanaan persiapan sekolah tatap muka. faidzzainal

Parapuan.co - Pemerintah menerbitkan keputusan terkait persiapan sekolah tatap muka.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tersebut mengenai panduan penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam keputusan terbaru, bidang pendidikan wajib menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, seperti diberitakan Kompas.com.

Mulai Januari 2022 semua satuan pendidikan level 1,2 dan 3 pada PPKM wajib melaksanakan PTM terbatas.

Lebih lanjut, Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambahkan kriteria yang lebih berat.

Baca Juga: Selama Persiapan Sekolah Tatap Muka, Ini 7 Cara Mengembangkan Kebiasaan Membaca Anak

Berkaitan dengan persiapan sekolah tatap muka, kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM terbatas, diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik.

Selain itu, ketersediaan tenaga kependidikan masing-masing satuan pendidikan juga menjadi faktor yang mempengaruhi lamanya durasi pembelajaran.

Orang tua/wali peserta didik dapat memilih PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anaknya sampai semester satu tahun ajaran/tahun akademik 2021/2022 berakhir.

Selanjutnya, satuan pendidikan yang terbukti melanggar protokol kesehatan diberikan saksi administratif dan dibina oleh satgas penanganan Covid-19 atau tim pembina UKS.

Terdapat aturan persiapan kembali sekolah yang diatur ketat, berikut lebih lengkapnya.

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Arintya