Mulai Hari Ini, Sekolah Tatap Muka di Jakarta Digelar dengan Kapasitas 100 Persen

Alessandra Langit - Senin, 3 Januari 2022
Sekolah tatap muka di Jakarta digelar 100 persen
Sekolah tatap muka di Jakarta digelar 100 persen CASEZY

Parapuan.co - Kawan Puan, sekolah atau pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta digelar hari ini, Senin (3/1/2022).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun memutuskan untuk menggelar sekolah tatap muka dengan kapasitas maksimal yaitu 100 persen.

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya telah menyetujui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang juga ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan bahwa SKB sudah diterbitkan oleh 4 Menteri yang diputuskan 21 Desember 2021. 

SKB tersebut adalah Surat Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Persiapan Sekolah Tatap Muka Januari 2022

Di DKI Jakarta sendiri, pemerintah daerah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Maka, pemerintah daerah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19.

Nahdiana pun memberikan penjelasan terkait jadwal sekolah tatap muka dan kapasitas murid yang datang.

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas," kata Nahdiana, dikutip dari Kompas.com.

"Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," sambungnya.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria