Bantuan Pemerintah untuk Perkuat UMKM Selama Pandemi, Apa Saja?

Arintha Widya - Kamis, 16 Desember 2021
ilustrasi bantuan untuk umkm
ilustrasi bantuan untuk umkm CraigRJD

Parapuan.co - Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam membantu perkembangan UMKM di Indonesia.

Terlebih jika melihat bahwa UMKM merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) nasional yang mempunyai peranan penting dalam pemulihan ekonomi.

Maka tak heran jika selama pandemi, pemerintah mendukung UMKM agar dapat bertahan dan bertumbuh melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk usaha tersebut, pemerintah bahkan menggelontorkan dana sekitar Rp95,87 triliun sebagaimana melansir laman resmi Kementerian Keuangan.

"Alokasi anggaran yang disediakan untuk klaster Dukungan UMKM adalah sebesar Rp95,87 triliun," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pada September 2021.

Baca Juga: 5 Macam Bantuan Dana yang Diberikan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

Selain PEN, ada pula berbagai program lain yang diluncurkan untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan UMKM selama pandemi.

Sebut saja di antaranya, subsidi bunga, penjaminan kredit modal kerja UMKM, dan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).

Ada pula bantuan permodalan lain berupa Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

Airlangga Hartanto menuturkan, program-program yang ada itu ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM.

Bagaimana tidak, pandemi memang sempat membuat UMKM terpuruk dan terkendala dalam hal modal.

Sumber: kemenkeu.go.id
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh