Info Seputar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara dan Syarat untuk Mendapatkannya

Shenny Fierdha - Kamis, 4 Maret 2021
Ilustrasi BLT atau Bantuan Langsung Tunai
Ilustrasi BLT atau Bantuan Langsung Tunai Kompas

Parapuan.co - Pemerintah melanjutkan program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi.

Adapun unsur pemerintah yang terlibat dalam program ini adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Melansir dari Kompas.com, pemerintah akan memulai pelaksanaan program ini pada Maret 2021.

Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisnis tetap bisa berjalan.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Kegiatan untuk Membuat Ibu Hamil Agar Tetap Bahagia

Kalau Kawan Puan kebetulan menjalankan bisnis UMKM, yuk, simak cara untuk mendapatkan BLT UMKM berikut!

Cara Dapatkan BLT UMKM

Berdasarkan informasi dari Kompas.com, demi mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut, masyarakat harus segera mendaftar.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria