Komitmen Kemen PPPA dan Kemenag Hapus Kekerasan Seksual di Sekolah Berbasis Agama

Alessandra Langit - Selasa, 14 Desember 2021
Komitmen Kementerian PPPA dan Kementerian Agama dalam mencegah kekerasan seksual di asrama berbasis agama
Komitmen Kementerian PPPA dan Kementerian Agama dalam mencegah kekerasan seksual di asrama berbasis agama RyanKing999

Parapuan.co - Kawan Puan, beberapa waktu terakhir ini banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah asrama berbasis agama seperti pesantren. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga pun menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dengan meningkatnya kasus tersebut.

Untuk merespons kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat komitmen bersama Kementerian Agama.

Melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama pemerintah berkomitmen melindungi anak dari kekerasan.

Pemerintah juga ingin mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak, termasuk di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santri, Korban Dijadikan Kuli Bangunan

"Sebagai generasi penerus bangsa, anak tentunya perlu mendapatkan perlindungan yang utuh dan menyeluruh," kata Menteri Bintang, dikutip dari rilis yang PARAPUAN terima.

"Hal ini juga merupakan bagian dari mengimplementasikan syariat agama dalam mewujudkan kemaslahatan untuk umat serta masyarakat, bangsa dan negara," sambungnya.

Menurut Menteri Bintang, penghapusan kekerasan tentunya sejalan beriringan dengan misi agama.

Misi tersebut adalah menghadirkan kedamaian, cinta kasih, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan.

Pemerintah dan Pemerintah Daerah termasuk Aparat Penegak Hukum telah melakukan berbagai langkah cepat untuk memastikan penuntutan hukum yang sepadan dengan memaksimalkan hukuman pada pelaku.

Kementerian Agama, dalam hal ini juga telah mengambil langkah tegas dengan mencabut ijin lembaga pendidikan berasrama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Kementerian Agama juga menyusun Pedoman Lembaga Pendidikan Berasrama yang Ramah Anak.

Menteri Bintang juga akan mendorong sekolah untuk menerapkan pengasuhan positif berbasis hak anak.

Pengasuhan tersebut lebih menekankan pada komunikasi efektif dengan siswa dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak.

Melalui pengasuhan ini, diharapkan orang dewasa sebagai gatekeeper, baik orang tua/wali, guru/pendidik, pengasuh lembaga, otoritas agama, dan bahkan pejabat pemerintah, memiliki kapasitas untuk melindungi anak.

Baca Juga: Psikolog Sarankan Guru Pesantren Pelaku Pemerkosaan Lakukan Tes MMPI, Apa Itu?

"Saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama membangun sinergi yang kuat dan menatap satu tujuan bersama, yaitu dunia yang ramah dan aman bagi anak-anak," ungkap Menteri Bintang.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Moh. Isom Yusqi, M.Ag mendukung langkah tersebut.

Ia juga berkomitmen bersama melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga tidak hanya keagamaan saja yang non keagamaan di perguruan tinggi juga sudah ada norma-normanya," ujar Prof. Isom.

Menurut Prof. Isom aturan itu bisa menaungi semua sekaligus memperbaiki dan memberikan pencerahan kepada semua untuk menjadi manusia beradab.

"Sehingga Indonesia menjadi bangsa yang punya peradaban yang maju baik secara teknologi, sosial, dan budaya," ujar Prof. Isom.

Saat ini banyak pemberitaan terkait dengan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan yang terintegrasi dengan asrama, khususnya di pesantren. 

Berbagai kasus kekerasan yang terjadi, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, dinilai sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Pilu, Dua Korban Perkosaan Guru Pesantren Dikeluarkan Sekolah Baru karena Punya Anak

"Padahal, semua satuan pendidikan, termasuk dengan model berasrama, harus menjadi tempat yang ramah dan aman bagi siswa siswinya untuk menimba ilmu," kata Prof. Isom.

Baginya, semua anak ingin meraih pendidikan terbaik, oleh karenanya harus didukung dan diwujudkan bersama.

Perwujudan itu bisa melalui implementasi sistem perlindungan anak yang terpadu di satuan pendidikan berasrama.

Satuan pendidikan asrama sendiri termasuk pondok pesantren, madrasah, sekolah katolik, sekolah kristen, dan sekolah dari agama lainnya. (*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria