Komitmen Kemen PPPA dan Kemenag Hapus Kekerasan Seksual di Sekolah Berbasis Agama

Alessandra Langit - Selasa, 14 Desember 2021
Komitmen Kementerian PPPA dan Kementerian Agama dalam mencegah kekerasan seksual di asrama berbasis agama
Komitmen Kementerian PPPA dan Kementerian Agama dalam mencegah kekerasan seksual di asrama berbasis agama RyanKing999

"Sehingga Indonesia menjadi bangsa yang punya peradaban yang maju baik secara teknologi, sosial, dan budaya," ujar Prof. Isom.

Saat ini banyak pemberitaan terkait dengan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan yang terintegrasi dengan asrama, khususnya di pesantren. 

Berbagai kasus kekerasan yang terjadi, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, dinilai sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Pilu, Dua Korban Perkosaan Guru Pesantren Dikeluarkan Sekolah Baru karena Punya Anak

"Padahal, semua satuan pendidikan, termasuk dengan model berasrama, harus menjadi tempat yang ramah dan aman bagi siswa siswinya untuk menimba ilmu," kata Prof. Isom.

Baginya, semua anak ingin meraih pendidikan terbaik, oleh karenanya harus didukung dan diwujudkan bersama.

Perwujudan itu bisa melalui implementasi sistem perlindungan anak yang terpadu di satuan pendidikan berasrama.

Satuan pendidikan asrama sendiri termasuk pondok pesantren, madrasah, sekolah katolik, sekolah kristen, dan sekolah dari agama lainnya. (*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria