Komitmen Kemen PPPA dan Kemenag Hapus Kekerasan Seksual di Sekolah Berbasis Agama

Alessandra Langit - Selasa, 14 Desember 2021
Komitmen Kementerian PPPA dan Kementerian Agama dalam mencegah kekerasan seksual di asrama berbasis agama
Komitmen Kementerian PPPA dan Kementerian Agama dalam mencegah kekerasan seksual di asrama berbasis agama RyanKing999

Kementerian Agama, dalam hal ini juga telah mengambil langkah tegas dengan mencabut ijin lembaga pendidikan berasrama yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Kementerian Agama juga menyusun Pedoman Lembaga Pendidikan Berasrama yang Ramah Anak.

Menteri Bintang juga akan mendorong sekolah untuk menerapkan pengasuhan positif berbasis hak anak.

Pengasuhan tersebut lebih menekankan pada komunikasi efektif dengan siswa dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan anak-anak.

Melalui pengasuhan ini, diharapkan orang dewasa sebagai gatekeeper, baik orang tua/wali, guru/pendidik, pengasuh lembaga, otoritas agama, dan bahkan pejabat pemerintah, memiliki kapasitas untuk melindungi anak.

Baca Juga: Psikolog Sarankan Guru Pesantren Pelaku Pemerkosaan Lakukan Tes MMPI, Apa Itu?

"Saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama membangun sinergi yang kuat dan menatap satu tujuan bersama, yaitu dunia yang ramah dan aman bagi anak-anak," ungkap Menteri Bintang.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Moh. Isom Yusqi, M.Ag mendukung langkah tersebut.

Ia juga berkomitmen bersama melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga tidak hanya keagamaan saja yang non keagamaan di perguruan tinggi juga sudah ada norma-normanya," ujar Prof. Isom.

Menurut Prof. Isom aturan itu bisa menaungi semua sekaligus memperbaiki dan memberikan pencerahan kepada semua untuk menjadi manusia beradab.

Penulis:
Editor: Linda Fitria