5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Guru Agama di Cilacap

Alessandra Langit - Sabtu, 11 Desember 2021
Fakta kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur oleh guru agama di Cilacap
Fakta kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur oleh guru agama di Cilacap ozgurdonmaz

Setelah berminggu-minggu melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan bahwa korban lebih dari satu. 

"Setelah pengembangan, kami cek teman-temannya ternyata mengalami hal serupa. Total jadi 15 anak, ada yang satu kelas, ada yang lain kelas," jelas Rifeld.

Ternyata, pelaku telah melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir, dimulai sejak 27 September 2021.

Alasan pelaku melakukan tindak pelecehan seksual tersebut adalah karena dorongan hasrat.

Pengakuan pelaku

Pelaku berinisial MAYH mengaku khilaf saat melakukan pencabulan kepada anak-anak di bawah umur tersebut.

MAYH mengaku tidak dapat menahan hasrat seksualnya saat melihat anak-anak.

"Saya hanya sebatas main-main saja, nafsu, tertarik saja gitu," kata tersangka.

Setelah tertangkap di Mapolresta Cilacap, MAYH mengakui bahwa kini ia sadar bahwa perbuatannya melanggar aturan agama.

Baca Juga: Hadiri Persidangan, Korban Perkosaan Guru Pesantren Histeris Dengar Suara Pelaku

Merayu korban dengan iming-iming nilai bagus

Dalam melakukan aksinya, MAYH ternyata menggunakan modus iming-iming nilai bagus.

Saat jam istirahat, pelaku mendatangi korban dan melakukan aksinya dengan janji akan memberikan nilai yang bagus.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria