Kondisi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan yang Perlu Diperiksa ke Dokter Kandungan

Ratu Monita - Minggu, 5 Desember 2021
Pemeriksaan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan.
Pemeriksaan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan. Chinnapong

Parapuan.co - Kondisi kesehatan seksual dan reproduksi perempuan sering kali diabaikan oleh kebanyakan kaum hawa. 

Kebanyakan perempuan kurang memerhatikan kondisi reproduksinya dengan alasan belum menikah

Padahal, menjaga kesehatan seksual dan reproduksi perempuan perlu dilakukan baik sebelum maupun sesudah menikah. 

Serta, terdapat beberapa kondisi yang membuat seorang perempuan perlu memeriksakan kondisinya ke Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) atau dokter kandungan.

Melansir dari laman Kompas.com, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan bahwa kesehatan reproduksi adalah kegiatan peningkatan kualitas kesehatan reproduksi.

Baca Juga: Menjelang Progam Hamil, Jaga Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan dengan Cara Ini

Adapun di dalamnya termasuk peningkatan kualitas hidup ibu, bayi, dan anak, pencegahan penyakit menular seksual dan HIV AIDS, pencegahan kanker alat reproduksi, dan penanggulangan infertilitas.

Terkait hal tersebut, Dr Muhammad Yusuf, Sp OG (K) Onk, Dokter Kandungan Konsultan Onkologi Ginekologi yang berpraktik di Eka Hospital BSD dan Eka Hospital Cibubur pun memberikan penjelasannya. 

Berdasarkan penuturannya, menurut rujukan dari berbagai perkumpulan dokter kandungan, tidak ada standar interval khusus kapan seorang perempuan disarankan melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi.

Dengan kata lain, perempuan usia berapa pun perlu memerhatikan kondisi kesehatan organ kewanitaan dengan melakukan pemeriksaan ke dokter. 

Lebih lanjut lagi, perempuan dianjurkan melakukan skrining untuk mengidentifikasi potensi masalah kesehatan, seperti mendeteksi kanker payudara, kanker serviks, dan organ reproduksi secara umum.

Sebagai contoh masalah kesehatan seksual dan reproduksi perempuan seperti kanker payudara bisa terjadi bahkan pada perempuan remaja, terutama jika memiliki riwayat kanker payudara di keluarga.

Dr. Yusuf menyampaikan, kelompok perempuan yang memiliki risiko kanker payudara disarankan untuk rutin melakukan kunjungan ke dokter dibandingkan orang yang tidak memiliki risiko.

"Jika tidak punya risiko di keluarga, kapan harus USG payudara atau pemeriksaan, bisa dimulai di atas usia 40 tahun," katanya kepada Kompas.com.

Sedangkan untuk pemeriksaan adanya risiko kanker serviks disarankan pada perempuan yang belum menikah, pemeriksaan bisa dilakukan berbarengan dengan vaksinasi HPV.

Namun, bagi perempuan yang sudah menikah dan usia di atas 25 tahun maka dianjurkan skrining setiap tiga tahun sekali.

Baca Juga: Oligomenorea, Masalah Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan dengan Siklus Haid Panjang

Sementara, untuk pemeriksaan kesehatan organ kewanitaan secara umum, tak ada anjuran waktu tertentu untuk melakukan pemeriksaan, kecuali terdapat keluhan.

"Walau begitu, saya sarankan 2-3 tahun adalah interval yang cukup untuk kelompok yang tidak berisiko," ungkap dr. Yusuf.

Tak sampai di situ, dr. Yusuf juga menyampaikan ada beberapa kondisi yang membuat perempuan harus memeriksakan diri ke dokter kandungan meski belum menikah.

Berikut sejumlah keluhan yang perlu segera diperiksakan ke dokter kandungan.

  • Jika ada keluhan nyeri menstruasi yang sampai mengganggu aktivitas harian.
  • Mengalami pendarahan menstruasi yang banyak, biasanya sudah mengakibatkan anemia, lemas, hingga hemoglobin (Hb) rendah.
  • Lama menstruasi melebihi 14 hari.
  • Merasakan ada benjolan di perut.
  • Nyeri di luar masa menstruasi.

"Intinya kalau sudah ada keluhan atau sesuatu yang tidak normal di tubuh, saatnya mengunjungi dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yusuf.

Tips pertama kali ke dokter kandungan

Bagi perempuan yang belum menikah dan akan mengunjungi dokter kandungan mungkin akan mengalami sedikit kebingungan.

dr. Yusuf mengungkapkan bahwa pasien bisa memulai dengan meminta dokter membantunya mengidentifikasi apakah organ reproduksinya masih sehat secara anatomi.

Untuk perempuan yang belum menikah, pendekatannya bisa menggunakan Abdominal ultrasonography (USG perut) atau Transrectal ultrasonography (USG melalui anus).

Sebelum mengunjungi langsung dokter kandungan, Kawan Puan juga bisa melakukan konsultasi melalui layanan telemedicine.

Namun, jika konsultasi dilakukan melalui telemedicine, maka dokter tidak bisa melakukan pemeriksaan secara fisik dan penunjang.

Dengan begitu, pemeriksaan lanjutan harus tetap dilakukan secara langsung tatap muka dengan dokter.

Baca Juga: Cegah Gangguan Haid untuk Jaga Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan

"Pemeriksaan awal bisa melakukan konsultasi (telemedicine) saja tapi pertemuan berikutnya harus segera dikerjakan pada pemeriksaan offline," jelasnya.

Jika bingung dengan banyaknya pilihan pemeriksaan kesehatan reproduksi, beberapa rumah sakit kini sudah menyediakan paket pemeriksaan.

"Sekarang rumah sakit banyak memberikan paket skrining yang disesuaikan dengan kasus-kasus yang paling banyak terjadi di populasi," ucapnya.

Jadi, pemeriksaan kondisi kesehatan seksual dan reproduksi perempuan tak memandang sudah menikah ataupun belum.

Segera lakukan pemeriksaan jika Kawan Puan mengalami keluhan yang telah disampaikan sebelumnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri

Sering Jadi Pertanyaan, Apa yang Harus Dilakukan setelah Donor Darah?