Kekerasan pada Perempuan KBGO dapat Diakibatkan Pinjaman Online

Putri Mayla - Sabtu, 4 Desember 2021
Kekerasan pada perempuan berbentuk KBGO dapat diakibatkan salah satunya dari pinjaman online.
Kekerasan pada perempuan berbentuk KBGO dapat diakibatkan salah satunya dari pinjaman online. OcusFocus

Kekerasan pada perempuan berbentuk kekerasan berbasis gender online juga dapat berupa ancaman pencemaran terhadap video porno yang disalahgunakan oknum tertentu.

Sementara itu, Kepala Sub Divisi Digital At-Risks SAFENet Ellen Kusuma mengatakan, kekerasan berbasis online tidak hanya ketika bentuk kekerasan yang terhubung dengan internet atau hanya terjadi di media sosial saja.

Menurut dia, kekerasan berbasis gender merupakan salah satu kekerasan yang sudah difasilitasi teknologi itu sendiri.

"Kekerasan termasuk kekerasan berbasis gender online itu sebuah kekerasan yang sudah difasilitasi oleh teknologi digital berupa perangkat keras seperti handphone maupun perangkat lunak seperti aplikasi, website atau media sosial," kata Ellen.

Menurut Ellen, para pelaku memiliki beragam motivasi dalam melakukan aksinya.

Mulai dari balas dendam, cemburu, agenda politik, kemarahan, agenda ideologi, kekerasan seksual, menjaga status sosial, hingga kebutuhan keuangan.

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga juga Berdampak pada Anak

Dosen Sosiologi FISIPOL UGM, Wahyu Kustiningsih, S.Sos., M.A. mengatakan bahwa perempuan adalah kelompok yang rentan terjerat pinjaman online, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, seperti dikutip dari Kompas.com.

Apa alasan perempuan rentan terjerat pinjol?

"Karena keterdesakan kebutuhan ekonomi, di sisi lain secara administratif, pinjol yang mudah diakses untuk membantu mereka," kata Wahyu melalui Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Ia mengatakan bahwa ada banyak faktor yang melatarbelakangi perempuan begitu rentan terhadap hal ini.

Kejahatan pada perempuan berkaitan dengan pinjol akibat beban perempuan yang dianggap meningkat akibat pandemi.

Sumber: Tribun Ambon
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati