Kekerasan pada Perempuan KBGO dapat Diakibatkan Pinjaman Online

Putri Mayla - Sabtu, 4 Desember 2021
Kekerasan pada perempuan berbentuk KBGO dapat diakibatkan salah satunya dari pinjaman online.
Kekerasan pada perempuan berbentuk KBGO dapat diakibatkan salah satunya dari pinjaman online. OcusFocus

Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan berbasis gender (KBG) dapat terjadi di ranah online.

Kekerasan berbasis gender online (KBGO) dapat diakibatkan dari pinjaman online (pinjol).

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Valentina Gintings mengatakan, saat ini kekerasan berbasis gender (KBG) tidak hanya terjadi dalam ruang fisik, tetapi juga ranah online.

"Paling banyak korban (saat ini) pinjaman online. Melalui pinjaman online tersebut data orang yang pernah berhubungan dengan agennya disalahgunakan dan yang paling banyak korban adalah perempuan," kata Valentina dikutip dari siaran pers via TribunAmbon, Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, bentuk kekerasan yang dialami dapat berupa pencemaran nama baik hingga pelanggaran privasi.

Baca Juga: Dampak Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga dan Keluarga

Hal ini dapat masuk ke dalam kekerasan pada perempuan berbentuk kekerasan gender berbasis online.

Ini juga dikatakan oleh Valentina, bahwa hal tersebut termasuk ke dalam bentuk-bentuk kekerasan gender berbasis online.

"Kurangnya literasi digital individu terutama perempuan dan anak sangat memengaruhi sehingga mereka menjadi korban,” ujarnya.

Valentina mengatakan, data catatan tahunan (catahu) Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Tahun 2021 menunjukkan bahwa perempuan dalam himpitan pandemi Covid-19 banyak mengalami kekerasan berbasis online.

Kejahatan pada perempuan berbasis online dapat berupa pengambilan foto atau video porno tanpa izin, atau mengirimkan foto atau video berkonten porno.

Kekerasan pada perempuan berbentuk kekerasan berbasis gender online juga dapat berupa ancaman pencemaran terhadap video porno yang disalahgunakan oknum tertentu.

Sementara itu, Kepala Sub Divisi Digital At-Risks SAFENet Ellen Kusuma mengatakan, kekerasan berbasis online tidak hanya ketika bentuk kekerasan yang terhubung dengan internet atau hanya terjadi di media sosial saja.

Menurut dia, kekerasan berbasis gender merupakan salah satu kekerasan yang sudah difasilitasi teknologi itu sendiri.

"Kekerasan termasuk kekerasan berbasis gender online itu sebuah kekerasan yang sudah difasilitasi oleh teknologi digital berupa perangkat keras seperti handphone maupun perangkat lunak seperti aplikasi, website atau media sosial," kata Ellen.

Menurut Ellen, para pelaku memiliki beragam motivasi dalam melakukan aksinya.

Mulai dari balas dendam, cemburu, agenda politik, kemarahan, agenda ideologi, kekerasan seksual, menjaga status sosial, hingga kebutuhan keuangan.

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga juga Berdampak pada Anak

Dosen Sosiologi FISIPOL UGM, Wahyu Kustiningsih, S.Sos., M.A. mengatakan bahwa perempuan adalah kelompok yang rentan terjerat pinjaman online, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, seperti dikutip dari Kompas.com.

Apa alasan perempuan rentan terjerat pinjol?

"Karena keterdesakan kebutuhan ekonomi, di sisi lain secara administratif, pinjol yang mudah diakses untuk membantu mereka," kata Wahyu melalui Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Ia mengatakan bahwa ada banyak faktor yang melatarbelakangi perempuan begitu rentan terhadap hal ini.

Kejahatan pada perempuan berkaitan dengan pinjol akibat beban perempuan yang dianggap meningkat akibat pandemi.

Lebih lanjut lagi, Wahyu mengatakan bahwa pandemi telah meningkatkan beban perempuan

Hal ini yang membuat mereka kemudian menjadi kelompok rentan terhadap jeratan pinjol.

Menurutnya, selama pandemi Covid-19, tidak sedikit perempuan terutama ibu rumah tangga yang harus menerima kenyataan suaminya yang bekerja di sektor informal, pendapatannya mengalami penurunan.

"Karena misal pemasukan keluarga dari pasangan yang menurun, lalu kebutuhan pendidikan anak, seperti pulsa dan lain-lain," jelas Wahyu.

Wahyu menambahkan, selain mengurus pekerjaan domestik, perempuan juga harus mendampingi anak sekolah dari rumah.

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan dapat Terjadi di Tempat Kerja, Begini kata Kemen PPPA

Belum lagi jika perempuan juga bekerja.

"Di sisi lain pendapatan suami menurun akibat pandemi, dan ada juga yang terkena PHK, sementara kebutuhan terus meningkat," imbuhnya.

Kondisi inilah yang kemudian menjawab mengapa mayoritas perempuan, terutama di pedesaan menjadi korban pinjol.

Mereka pun mau tidak mau mengambil jalan pintas melalui pinjol yang memberikan pinjaman dengan syarat dan ketentuan yang mudah, serta proses pencairan dana yang cepat.

Selanjutnya, perempuan perlu mewaspadai pinjol dan perlunya literasi digital, pasalnya hal ini bisa saja menyebabkan kekerasan pada perempuan secara online maupun langsung.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati