Wajib Tahu! Ini 5 Hal Penting tentang Integrasi NIK Menjadi NPWP

Arintha Widya - Rabu, 24 November 2021
Agar tidak disalahgunakan, begini menjaga data KTP tetap aman
Agar tidak disalahgunakan, begini menjaga data KTP tetap aman Author

Sedangkan untuk objek pajak, yakni penghasilan, harus mencapai batas penghasilan kena pajak (PKP) orang pribadi.

Jumlah penghasilan orang pribadi yang diatur dalam UU HPP ialah senilai Rp60 juta pertahun, agar memenuhi syarat untuk bisa dikenai pajak.

Bila ketentuan di atas tidak terpenuhi, maka seseorang bukanlah wajib pajak, misalnya mereka yang penghasilannya di bawah Rp50 juta setahun.

 Baca Juga: Apa Fungsi Bayar Pajak ke Pemerintah? Ini Jawaban Sri Mulyani

5. Kapan Kebijakan Berlaku?

Terakhir yang wajib Kawan Puan tahu adalah kapan kebijakan integrasi NIK dengan NPWP mulai diberlakukan.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan, ketentuan ini baru akan dimulai pada 2023.

Sementara ini, pemerintah baru melakukan sosialisasi dan penyesuaian sistem agar pelaksanaannya dapat sesuai dengan rencana.

Jadi, Kawan Puan masih punya waktu untuk mempersiapkan diri, nih.

Kalau kamu merasa sebagai wajib pajak dan belum mengurus NPWP, tak ada salahnya melapor ke kantor pajak sedari sekarang. (*)

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh