Hari Kesehatan Nasional, Ini Alasan Profesi Bidan Hanya untuk Perempuan

Arintha Widya - Jumat, 12 November 2021
Ilustrasi profesi bidan
Ilustrasi profesi bidan Jonathan Borba

Parapuan.co - Kawan Puan pasti belum pernah melihat profesi bidan dilakoni oleh laki-laki.

Bukan secara skill atau pengetahuan, akan tetapi profesi bidan untuk perempuan ini ternyata sudah ditetapkan.

Penetapan profesi bidan yang dikhususkan bagi perempuan diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan nomor 28 tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.

Pada Bab 1 pasal 1 tertulis pengertian bidan adalah seorang perempuan yang lulus dan pendidikan bidan yang telah terregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Ini 5 Cara Tingkatkan Imunitas Melalui Kebiasaan Sehari-Hari

Jadi, tidak ada selain perempuan yang dapat bersekolah di bidang ini, apalagi menjalani profesi sebagai bidan.

Kamu mungkin pernah bertanya-tanya, mengapa profesi bidan cuma diperuntukkan bagi perempuan?

Jawabannya terangkum dalam uraian mengutip dari Gramedia.com berikut ini!

Deskripsi profesi bidan

Sudah disinggung sebelumnya, seorang bidan ialah perempuan yang telah lulus dari pendidikan kebidanan.

Mereka bertugas memberikan pelayanan kesehatan untuk para ibu hamil dalam membantu, memimpin, melakukan pemeriksaan kehamilan, serta memantau perkembangan janin.

Tugas lain yang diemban seorang bidan, yaitu mengasihi para pasien, terutama ibu yang baru pertama kali melahirkan.

Para ibu ini membutuhkan bidan sebagai pendamping sekaligus pembimbing dalam mengurus bayi, serta membantu memulihkan kondisi fisiknya.

Di samping itu, bidan juga memiliki peran memberi pengetahuan seputar perawatan bayi pasca lahir.

Termasuk di dalamnya proses menyusui sampai mengawasi tumbuh kembang anak, hingga mensosialisasikan program KB (Keluarga Berencana).

Baca Juga: Tak Hanya Dibebankan Pada Perempuan, Pria Ber-KB Itu Keren, Penting untuk Merencanakan Kehamilan dan Mencegah Stunting

Tak cukup pada pasca persalinan, bidan juga berperan mensosialisasikan seputar kesehatan sistem reproduksi pada perempuan atau calon ibu.

Hal itu dilakukan supaya ibu bisa menyiapkan diri sebelum hamil, saat hamil, dan setelah melahirkan agar memiliki anak yang sehat.

Setiap peran yang dijalankan bidan mesti sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Cara menjadi bidan

Apabila Kawan Puan tertarik menjadi bidan setelah membaca informasi di atas, selanjutnya kamu perlu tahu cara agar bisa terjun ke profesi ini.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, kamu setidaknya harus menempuh pendidikan D3 Kebidanan.

Sekarang ini, Pendidikan Kebidanan tak hanya tersedia di program D3, tetapi juga D4 dan S1.

Selama perkuliahan, calon bidan akan belajar cara menolong persalinan, membantu, serta memimpin persalinan.

Kawan Puan juga akan dilatih memeriksa kehamilan, melakukan perawatan, hingga memberi asuhan kepada pasien.

Pendidikan Kebidanan umumnya ditempuh mulai 6 hingga 8 semester, bergantung program diploma/sarjana yang kamu ambil.

Baca Juga: 3 Perbedaan Dokter Kandungan dan Bidan, Sama-Sama Tangani Kehamilan

Untuk D3, lulusan akan menyandang gelar Ahli Madya Kebidanan atau biasa disingkat A.Md.Keb.

Sedangkan untuk lulusan D4 dan S1 Kebidanan berhak menyandang gelar S.Keb.

Usai merampungkan pendidikan, lulusan Kebidanan memerlukan izin dari IBI (Ikatan Bidan Indonesia) untuk mendapatkan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).

Atau, bidan juga bisa bekerja di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, maupun membantu Dokter Kandungan.

Jadi bagaimana, Kawan Puan tertarik? (*)

Sumber: gramedia.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria