5 Cara Melaporkan Kekerasan pada Perempuan yang Terjadi di Tempat Kerja

Putri Mayla - Jumat, 5 November 2021
Cara melaporkan kekerasan pada perempuan yang terjadi di tempat kerja.
Cara melaporkan kekerasan pada perempuan yang terjadi di tempat kerja. Pekic

Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan di tempat kerja dapat berdampak pada mental penyintas.

Penyintas dapat merasa gelisah dan bingung apa yang harus dilakukannya.

Pasalnya, mengalami kekerasan berbentuk pelecehan di tempat kerja tentu bukan hal mudah, dan hal ini perlu diatasi.

Kebanyakan penyintas juga takut untuk melaporkan hal tersebut, sebab takut akan berdampak pada kariernya.

Baca Juga: Trauma Kekerasan pada Perempuan Sebabkan Risiko Penurunan Kognitif

Melansir Livecareer, berikut cara melaporkan kekerasan pada perempuan yang terjadi di tempat kerja.

1. Laporkan ke Human Resources (HR)

Menjadi korban pelecehan di tempat kerja merupakan situasi yang sangat sulit.

Laporkan pelecehan yang terjadi ke bagian HR, sebab mereka akan mendengar jika kamu memutuskan untuk mengajukan laporan.

Profesional HR dilatih untuk menangani berbagai situasi, termasuk klaim pelecehan seksual di dalam perusahaan.

Pelecehan di tempat kerja bukanlah hal yang sederhana.

Maka itu, bentuk kejahatan seksual pada perempuan yang terjadi di tempat kerja juga harus diatasi.

2. Investigasi bersifat rahasia

Ketika melaporkan kekerasan pada perempuan, informasi itu tetap berada di antara kamu, profesional HR, dan atasan jika perlu.

Orang yang dilaporkan tidak tahu bahwa kamu yang mengajukan laporan. 

Saat ada laporan mengenai pelecehan di tempat kerja, ada pihak terkait yang akan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

Shaynira González, seorang profesional SDM yang berbasis di Wisconsin, menyarankan untuk memeriksa apakah departemen HR di perusahaan memiliki hotline anonim yang tersedia untuk kasus ini.

Kamu dapat mencari tahu bagaimana prosedur laporan kasus kekerasan yang terjadi di tempat kerja.

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan Berupa Beauty Bullying, Ini Pendapat Psikolog

3. Ada protokol keamanan

Profesional HR telah meninjau semuanya seperti spesifikasi laporan, siapa yang terlibat, kemungkinan saksi, dan data lainnya.

Setelah itu, mereka menetapkan aturan dengan bantuan manajer.

Aturan-aturan ini akan memastikan bahwa kamu dan orang yang kamu ajukan laporan tetap terpisah dan tidak memiliki kontak di tempat kerja saat penyelidikan sedang berlangsung.

"HR harus memastikan individu merasa aman dan dapat menjangkau siapa saja dari pimpinan atau HR mereka saat dibutuhkan. Individu dapat berkomunikasi dengan siapa pun yang mereka rasa nyaman," jelas Shaynira.

Untuk bagian HR dapat memperhatikan hal ini terkait kasus kejahatan seksual pada perempuan yang terjadi di tempat kerja.

4. Melapor ke penegak hukum

Sahynira menyarankan untuk melakukan komunikasi dengan penegak hukum, jika diperlukan.

Jika mengajukan laporan melalui HR perusahaan bukan hal yang ingin kamu lakukan, ada opsi untuk menghubungi lembaga hukum atau ke SAPA 129 dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia.

Cara ini juga bisa kamu lakukan jika tidak ada respons dari perusahaan tempat kamu bekerja terkait kasus yang sedang kamu alami.

Pasalnya, kamu juga memiliki hak untuk melapor ke lembaga terkait untuk kasus kekerasan.

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan, Kenali Tanda-tanda dan Cara Membantu Penyintas

5. Berkumpul bersama orang yang dipercaya

Mengalami pelecehan seksual dalam bentuk apa pun menjadi hal berat bagi penyintas.

Jika kamu penyintas, kelilingi dirimu dengan orang yang kamu percaya.

Baik itu teman, keluarga, dan orang-orang yang kamu percaya di luar tempat kerja.

Selain itu, konsultasi ke profesional untuk membantu memulihkan kesehatan mental.

Di mana kamu bisa sangat mudah untuk mengisolasi dan menyalahkan diri sendiri.

Cara melaporkan kekerasan pada perempuan yang terjadi di tempat kerja ini semoga bisa membantu, ya. 

(*)

Sumber: Livecareer
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati