Jadi Bentuk Kekerasan pada Perempuan, Ini Fakta Revenge Porn

Ratu Monita - Sabtu, 23 Oktober 2021
Fakta revneg porn, termasuk bentuk kekerasan pada perempuan.
Fakta revneg porn, termasuk bentuk kekerasan pada perempuan. cottonbro

Parapuan.co - Kasus kekerasan pada perempuan dalam bentuk revenge porn seakan tak ada habisnya.

Hari demi hari, banyak kasus viral di media sosial yang menunjukan bukti bahwa dirinya terkena revenge porn. 

Revenge Porn merupakan aksi balas dendam yang dilakukan oleh pasangan dengan menyebarkan video atau foto senonoh tanpa seizin dari orang yang bersangkutan.

Meski diizinkan sekalipun, tidak sebaiknya foto atau video senonoh disebarkan di dunia maya. 

Tidak mengherankan kalau revenge porn, termasuk penyimpangan sosial dan kejahatan seksual secara online.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan pada Perempuan, Kim Seon Ho Alami Cancel Culture, Apa Itu?

Banyak perempuan yang tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban revenge porn yang termasuk jenis kekerasan pada perempuan.

Penyebab revenge porn semakin marak salah satunya karena kemajuan teknologi yang ada, tidak didukung oleh literasi penggunaan gawai. 

Melansir dari laman Kompas.com khususnya revenge porn termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online. 

Nadya Karima Melati, pendiri Support Group and Resource Center on Sexuality Study (SGRC) sekaligus pembicara dalam acara tersebut memaparkan mengenai perilaku kasar pada perempuan, revenge porn ini. 

Untuk mengetahui fakta mengenai revenge porn, berikut fakta selengkapnya:

1. Berbasis Siber

Banyaknya kasus revenge porn di media sosial merupakan tindakan kekerasan seksual berbasis siber yang harus diwaspadai. 

Meski dilakukan di dunia maya, dampak revenge porn tidak main-main pada korban.

Korban tetap akan merasakan dampak revenge porn hingga ke dunia nyata, terlebih kasus ini menyerang seksualitas seseorang.

Umumnya, korban revenge porn adalah perempuan, laki-laki yang feminin, atau orang yang memiliki orientasi seksual yang minoritas (homoseksual). Meskipun, tidak menutup kita semua menjadi korban revenge porn tersebut. 

Baca Juga: Tak Berbuat Apa-apa Saat Lihat Kekerasan pada Perempuan, Pahami Fenomena Bystander Effect

2. Berdampak Secara Nyata

Kasus kekerasan pada perempuan ini memang lebih sering dilakukan secara online, namun dampak ini tetap terasa hingga ke dunia nyata.

Pasalnya, kebanyakan kasus revenge porn juga menunjukkan identitas dari korbannya.

”Memang terjadinya online, tetapi dampaknya di dunia offline, dunia material. Bisa saja yang tersebar identitas kamu secara immaterial, jadi ada identitas kita di sana. Di Jerman, mereka ada right to be forgotten. Di sini untuk privasi itu susah banget, khususnya di dunia digital,” kata Nadya.

3. Bentuk Kekerasan

Kasus kekerasan ini biasanya dibuat dalam bentuk foto porno, video porno, chat sex, screenshot, hingga paksaan dari pelaku untuk melakukan pornografi.

Revenge porn dinilai sebagai kekerasan karena perilaku tersebut dilakukan berdasarkan paksaan dari pelaku.

Penyebaran konten tersebut di berbagai platform media sosial oleh pelaku tentunya tanpa perizinan dari korban sehingga revenge porn termasuk perilaku kasar pada perempuan. 

 

4. Kategori Korban

Masih dilansir dari sumber yang sama, korban dari reveng porn mayoritas berasal dari kalangan remaja dengan kisaran usia 15 hingga 20 tahun.

Pelaku dari tindakan ini biasanya merupakan orang terdekat, seperti mantan pacar. Bisa juga dilakukan oelh orang tidak bertanggung jawab yang meretas akun media sosial korban.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh SGRC menunjukkan mayoritas pelaku berasal dari orang terdekat korban.

 

Baca Juga: Banyak Anak Perempuan di Wilayah Terpencil yang Jadi Korban Kekerasan

5. Advokasi Korban

Dalam upaya menangani kasus tersebut, penting adanya support group untuk korban.

Support group ini dinilai penting untuk mendampingi kondisi psikologis korban serta membantu proses advokasi korban agar mendapatkan keadilan.

Demikian fakta mengenai kekerasan pada perempuan dalam bentuk revenge porn, semoga bermanfaat.

(*)

 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini