Pedagang Perempuan Dianiaya Preman, Kini Bernasib Tersangka: Aku Mau Keadilan

Firdhayanti - Selasa, 12 Oktober 2021
Tangkapan layar video penganiayaan di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Tangkapan layar video penganiayaan di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. kompas.com

Parapuan.co -  Litiwari Iman Gea, perempuan yang menjadi korban penganiayaan preman yang meminta pungutan liar di Pajak (Pasar) Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara mengalami nasib naas. 

Pasalnya, kini sang ibu penjual sayur ditetapkan menjadi tersangka. Perempuan ini pun mengharapkan adanya keadilan. 

“Itu yang nggak tahu aku (kenapa bisa jadi tersangka), makanya aku mau keadilan,” kata Gea kepada Kompas TV, Senin (11/10/2021).

Gea menceritakan bahwa keluarga preman telah lebih dulu melaporkannya ke pihak kepolisian sebelum ia melapor. 

"Tahu nggak terus kau melapor ini nanti sama-sama kalian ditangkap karena pelakunya udah melapor juga, kau nanti ditangkap juga, siapa yang mencari makan-makanan anak-anak mu. Makanya aku mundur," terang Gea.

Baca Juga: Viral Tagar Percuma Lapor Polisi, Lakukan Ini Jika Laporan Ditolak atau Diabaikan

Gea menceritakan jika pihak keluarga preman tersebut sempat mendatangi rumahnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan menawarkan uang 15 juta rupiah. 

“Yang sanggup sama kami itu 15 juta, itu yang dibilang orang itu saat itu,” jelasnya.

Namun, kondisi Gea yang saat itu masih trauma atas kejadian yang menimpanya, ia tak bisa memutuskan.

Sumber: tribunnews,Kompas.tv
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara