Pedagang Perempuan Dianiaya Preman, Kini Bernasib Tersangka: Aku Mau Keadilan

Firdhayanti - Selasa, 12 Oktober 2021
Tangkapan layar video penganiayaan di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Tangkapan layar video penganiayaan di Pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. kompas.com

Memilih keadilan, Gea ingin agar permasalahan tersebut diselesaikan di Polsek setempat.

“Ku bilangi aku nggak mau. Ku dipijak-pijak aku di situ, ditendang, diludahi, seperti binatang. Aku nggak terima, makanya aku nggak menerima orang itu mau damai. Harus dimiliki keadilan,” kata Gea.

Surat pangilan Litiwari sebagai tersangka juga beredar di media sosial.

Baca Juga: Usut Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Menteri PPPA Turunkan Tim Khusus

Ia diminta hadir memberikan keterangan dengan status tersangka pada akhir pekan lalu.

"Ia (dipanggil jadi tersangka)," ujarnya, Kamis (7/10/2021) malam dari Tribunnews. 

Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan pihaknya belum menahan dan hanya menetapkan sebagai tersangka.

"Ibunya belum kita tahan, masih ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya Jumat (8/10/2021).

 Polisi juga berencana melakukan Gelar Perkara untuk menyelesaikan kasus pemalakan berujung saling lapor ini.

Polisi diketahui memang telah menangkap pelaku dan ditahan di sel Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kasus ini bermula dari Gea yang sedang berjualan cabai di Pajak Gambir.  Preman dan kedua temannya itu meminta uang 500 ribu. 

Tak mau memberinya, Gea pun mendapatkan penganiayaan. 

Baca Juga: Kedua Kalinya, Nicke Widyawati Masuk The Most Powerful Women Fortune

Video penaniayaan Gea sempat viral. Dalam video tampak pria memukuli dan menendang perempuan sembari berkata-kata kasar.

Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.

Korban mengalami memar di kening, hidung, dan punggungnya. 

Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel. Kini kedua orang itu disebut ditetapkan menjadi tersangka.

(*)

 

Sumber: tribunnews,Kompas.tv
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara