3 Kategori Aplikasi Pendukung Usaha yang Wajib Dimiliki Pelaku UMKM!

Arintha Widya - Kamis, 30 September 2021
Ilustrasi aplikasi pendukung bagi pelaku UMKM
Ilustrasi aplikasi pendukung bagi pelaku UMKM Jomkwan

Parapuan.co - Pelaku usaha semakin dimudahkan di era digital karena banyaknya aplikasi yang bisa mendukung bisnis mereka.

Sejumlah aplikasi hadir untuk membantu pelaku usaha, terlebih bagi UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

Berbagai jenis aplikasi hadir, mulai dari yang berfungsi sebagai sarana promosi sampai pencatatan keuangan.

Mau tahu apa saja? Berikut beberapa kategori aplikasi yang dapat mendukung pelaku UMKM mengembangkan usaha!

Baca Juga: Mengenal Kasir Digital dan 3 Rekomendasi Aplikasi yang Praktis Dipakai

1. Aplikasi media sosial

Pertama, yaitu aplikasi media sosial yang tampaknya setiap pelaku UMKM wajib punya.

Media sosial adalah sarana interaksi di mana semua orang bisa berbagi banyak hal, mulai dari kehidupan pribadi sampai memasarkan produk dagangan.

Untuk itu, para pelaku UMKM skala rumahan maupun pebisnis besar membutuhkan media sosial sebagai sarana promosi.

Media sosial juga menyediakan pilihan beragam di mana pengusaha dapat menentukan platform yang tepat buat usaha mereka.

Dari sekian banyak platform media sosial, pelaku usaha bisa mencoba promosi di Instagram, TikTok, Facebook, Twitter, bahkan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.

Di masing-masing aplikasi, sudah tersedia fitur yang memudahkan pelaku usaha mempromosikan produk.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Aplikasi Catatan Keuangan UMKM, Ada Buku Warung

2. Google Drive

 

Mengapa aplikasi Google Drive penting dan dianggap dapat mendukung pelaku UMKM berbisnis?

Google Drive dikenal sebagai tempat penyimpanan berkas berbasis internet yang dapat diakses melalui ponsel.

Di situlah kamu bisa menyimpan berkas-berkas penting dari usaha yang kamu miliki secara digital.

Daripada menyimpan berkas di USB yang bisa hilang karena portabel, akan lebih aman kalau kamu menggunakan Google Drive.

Penggunaannya tidak sulit, kok. Kamu cuma perlu membuat akun Google jika belum punya.

Jika sudah, secara otomatis kamu dapat mengakses Google Drive kapan saja.

Baca Juga: Fitur TikTok Shop Bisa untuk Jualan dan Belanja Online, Begini Caranya

3. Aplikasi pencatatan transaksi

Ketiga, kamu sebagai pelaku UMKM juga membutuhkan aplikasi yang dapat mencatat setiap transaksi usaha.

Mulai dari pencatatan keuangan yang mendukung pula fitur pengelolaan aset, penghitungan laba rugi, pembayaran, dan berbagai jenis transaksi lainnya.

Adapun sejumlah aplikasi pencatatan transaksi yang terbilang cukup populer di kalangan pelaku UMKM, yaitu Majoo, Buku Warung, Teman Bisnis, Lamikro, dan masih banyak lagi.

Sudahkah kamu menginstal ketiga jenis aplikasi pendukung di atas untuk memajukan dan mengembangkan usahamu?

Jika belum, mudah-mudahan informasi ini dapat membantumu, ya. (*)

Sumber: berbagai sumber
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh