Fitur TikTok Shop Bisa untuk Jualan dan Belanja Online, Begini Caranya

Putri Mayla - Selasa, 21 September 2021
Fitur TikTok Shop bisa digunakan untuk transaksi jual beli dalam satu aplikasi.
Fitur TikTok Shop bisa digunakan untuk transaksi jual beli dalam satu aplikasi. Photo by Solen Feyissa on Unsplash

Parapuan.co - Fitur TikTok Shop kini telah hadir untuk pengguna TikTok di Indonesia.

Seperti namanya, fitur ini memungkinkan pengguna TikTok melakukan transaksi jual beli barang secara langsung dalam satu aplikasi.

Terlebih lagi, dengan menggunakan fitur TikTok Shop, pengguna dapat belanja dan melakukan transaksi pembelian tanpa beralih ke aplikasi lain.

Pengguna atau pelaku bisnis yang akunnya belum verified juga bisa berjualan dengan fitur ini.

Bagi pengguna yang ingin menggunakan TikTok Shop untuk berjualan dapat melakukan pendaftaran akun terlebih dulu.

Nah lebih lengkapnya, ini cara mendaftarkan akun untuk TikTok Shop untuk jualan, melansir dari laman Kompas, Jumat (17/9/20210).

Baca Juga: Dukung UKM serta IKM, TikTok Adakan Program 'Maju Bareng TikTok'

Cara mendaftar TikTok Shop untuk jualan online

Buka situs web TikTokShop di sini.

Jika kamu ingin mendaftar sebagai seller, pilih opsi "Sign Up With TikTok Account" atau "Sign Up with Phone & Email" yang terdapat di halaman utama.

Selanjutnya, kamu bisa mengikuti petunjuk yang ada.

Setelah berhasil membuat akun, kamu akan diminta untuk mengisi form pendaftaran bisnis (toko) beserta informasi terkait lainnya.

Cantumkan informasi mengenai alamat, nomor telepon, alamat email, dan lainnya.

Selanjutnya, masukkan informasi mengenai bisnis kamu, seperti nama toko, alamat toko, jenis bisnis yang dijalani, keterangan produk, dan lain sebagainya.

Kemudian, isi keterangan terkait registrasi bisnis untuk mendapatkan verifikasi dari TikTok Shop.

Jika semua tahapan selesai, tunggu hingga TikTok memberikan konfirmasi.

Setelah itu, akun kamu bisa memperoleh fitur TikTok Shop untuk berjualan.

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh