Mulai Oktober Mendatang Naik Kereta Api dan Pesawat Bisa Tanpa Aplikasi Pedulilindungi

Rizka Rachmania - Senin, 27 September 2021
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk naik moda transportasi umum.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk naik moda transportasi umum. Galuh Putri Riyanto/KOMPAS.com

Parapuan.co - Mulai bulan Oktober nanti, Kawan Puan yang ingin bepergian dengan menggunakan kereta api dan pesawat bisa tanpa aplikasi Pedulilindungi.

Meski begitu, kamu tetap harus sudah vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan sedang tidak terjangkit Covid-19, ya.

Pemerintah memberlakukan penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk naik moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tujuannya untuk mencegah virus dan melacak mobilitas di masa pandemi.

Namun begitu, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan maupun mengunduh aplikasi Pedulilindungi.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul? Ini Penyebab dan Solusinya

Alasannya karena handphone mereka adalah versi lama, memori di perangkatnya telanjur penuh, hingga daya baterai yang gampang terkuras saat menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan solusi untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi di ponselnya.

Kemenkes memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan bepergian yang harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi itu.

Alhasil mulai bulan Oktober 2021 mendatang, Kemenkes memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dalam diskusi virtual, Jumat (24/9/2021), melansir dari Kompas.com.

Naik kereta api dan pesawat tidak perlu aplikasi Pedulilindungi

Salah satu perbaikan dan pembaruan mekanisme yang dibuat oleh Kemenkes adalah Oktober nanti naik kereta api dan pesawat tidak perlu pakai aplikasi Pedulilindungi.

Masyarakat yang tidak punya smartphone dan akan melakukan perjalanan dengan kereta api maupun pesawat tetap bisa diketahui hasil vaksin dan PCR-nya.

Tanpa mengunduh aplikasi Pedulilindungi, status hasil tes swab PCR maupun antigen, serta status vaksinasi tetap bisa terindentifikasi.

Hasil tes dan status vaksinasi tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Baca Juga: Tidak Mendapat SMS dari 1199 Pasca Vaksinasi Covid-19? Lakukan Ini

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ujar Setiaji.

Begitu pula dengan pesawat yang mana data hasil tes dan status vaksinasi bisa terintegrasi dengan tiket pesawat.

Untuk saat ini, memang naik kereta api jarak jauh maupun dekat, status vaksinasi dan hasil tes swab PCR maupun antigen bisa diketahui melalui aplikasi KAI Access.

 

KAI Access adalah aplikasi untuk memesan tiket kereta api serta untuk check-in sebelum naik kereta api.

Saat Kawan Puan check-in di loket sebelum naik ke kereta api, otomatis nanti akan muncul status vaksinasi dan juga hasil tes swab PCR maupun antigen.

Dengan begitu, kamu tidak perlu mengunduh aplikasi Pedulilindungi karena status vaksinasi sudah terintegrasi dengan data tiket digital di aplikasi KAI Access.

Baca Juga: Mulai Bulan Oktober, PeduliLindungi akan Jadi Fitur di Aplikasi Lain

Sementara itu, untuk tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi, Kawan Puan bisa memeriksanya secara mandiri atau self-check.

Caranya dengan memasukkan NIK lalu kemudian Kawan Puan bisa membuktikan langsung mengenai kelayakan status vaksinasi untuk masuk ke tempat tersebut.

Kelayakan status vaksinasi itu akan muncul melalui notifikasi.

"Di Pedulilindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," pungkas Setiaji. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania