3 Risiko yang Perlu Diperhatikan Sebelum Investasi Berupa Obligasi

Aulia Firafiroh - Sabtu, 11 September 2021
3 Risiko investasi berupa obligasi
3 Risiko investasi berupa obligasi small smiles

Parapuan.co- Kawan Puan, instrumen investasi sebenarnya ada berbagai macam, tidak hanya reksa dana, saham, emas, dan properti.

Ada instrumen investasi lain yang lebih menjanjikan dan minim risiko yaitu obligasi atau yang dikenal dengan surat utang.

Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), obligasi adalah surat utang dalam jangka waktu tertentu yang diperjualbelikan di pasar modal.

Penerbit obligasi atau yang disebut debitur biasanya adalah perusahaan swasta, perusahaan negeri, atau pemerintah yang menjual surat-surat utangnya di pasar modal.

Sedangkan pembeli obligasi atau yang disebut kreditur atau investor merupakan individu atau kelompok yang membeli surat-surat utang yang dijual debitur di pasar modal.

Baca juga: Mengenal Obligasi, Passive Income Menjanjikan yang Minim Risiko

Obligasi biasanya berisi janji dari pihak debitur untuk membayar imbalan, berupa bunga (kupon) pada periode tertentu kepada kreditur.

Debitur harus melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan kepada kreditur yang memegang surat obligasi tersebut.

Selain itu, obligasi merupakan salah satu investasi yang berpendapatan tetap.

Dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya, nilai investasi obligasi relatif stabil.

Tak heran jika banyak orang yang memilih untuk investasi berupa obligasi yang dianggap minim risiko.

Namun setiap instrumen investasi memiliki risiko masing-masing yang perlu dipertimbangkan termasuk obligasi.

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh