Terduga Pelaku Pelecehan dan Bullying di KPI Lapor Balik dengan Tuduhan Cyber Bully

Rizka Rachmania - Selasa, 7 September 2021
Kedua terduga pelaku kekerasan dan bullying lapor balik ke polisi sebagai korban cyber bully.
Kedua terduga pelaku kekerasan dan bullying lapor balik ke polisi sebagai korban cyber bully.

Melanjuti hal tersebut, Tegar mengatakan bahwa kliennya merasa dirugikan karena identitas mereka ikut tersebar.

Identitas kedua terduga pelaku itu tersebar dan diketahui oleh banyak pihak dari rilis MS yang viral di media sosial.

Oleh karena itu, kedua terduga pelaku kasus kekerasan seksual dan bullying di KPI Pusat melaporkan balik dengan tuduhan cyber bullying.

"Akibat rilis yang tersebar itu, identitas pribadi klien kami juga ikut tersebar dan yang terjadi kemudian adalah cyber bullying," tegas Tegar.

Baca Juga: Ada Perubahan dalam 85 Pasal Draf RUU PKS, Ini Tanggapan KOMPAKS

Terduga pelaku berniat laporkan ke Komnas HAM

Selain melapor balik dengan tuduhan kasus cyber bullying, kedua terduga pelaku, yakni RT dan EO mengaku mengalami trauma akibat di-bully warganet.

"Atas tuduhan MS itu klien kami juga mengalami trauma yang luar biasa. Karena tuduhan MS juga tak berdasarkan fakta kejadian, maka kita akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ke polisi," tegas Tegar.

Tegar pun menyampaikan bahwa kliennya mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar dan mengalami cyber bully.

Maka, ia bersama beberapa kuasa hukum terlapor akan mempertimbangkan untuk melaporkan cyber bully tersebut ke Komnas HAM.