Menteri PPPA Imbau Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Tak Ragu Vaksin Covid-19

Rizka Rachmania - Rabu, 11 Agustus 2021
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga saat memberi arahan terkait vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan ibu menyusui.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga saat memberi arahan terkait vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan ibu menyusui. Siaran pers KEMENPPPA

Lagipula, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan ibu menyusui ini dilakukan dengan sangat hati-hati, sekaligus mempertimbangkan faktor kesehatan ibu dan anak.

Misalnya dengan memberikan vaksin Covid-19 pada ibu hamil dengan usia kandungan yang sudah mencapai 13 minggu atau berada di trimester kedua kehamilan.

Lalu jenis vaksin yang digunakan pada ibu hamil pun menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni PFizer dan Moderna.

Ada juga jenis vaksin Covid-19 platform inactivated Sinovac. Akan tetapi pemberian jenis vaksin ini akan disesuaikan dengan jenis yang tersedia di Indonesia.

Baca Juga: Resmi! Ini Ketentuan Vaksin untuk Ibu Hamil dari Kemenkes

Pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama pada ibu hamil akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval jenis vaksin.

"Semoga ibu hamil tetap terjaga kesehatannya, supaya kelak mampu melahirkan dengan selamat dan bayinya lahir dalam kondisi sehat dan terlindungi," pungkas Bintang Puspayoga. (*)

Sumber: Kemenpppa
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania