Menteri PPPA Imbau Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Tak Ragu Vaksin Covid-19

Rizka Rachmania - Rabu, 11 Agustus 2021
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga saat memberi arahan terkait vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan ibu menyusui.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga saat memberi arahan terkait vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan ibu menyusui. Siaran pers KEMENPPPA

Parapuan.co - Program vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan ibu menyusui kini telah tersedia di Indonesia.

Program vaksinasi ibu hamil dan menyusui dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) HK.02.01/I/2007/2021.

Surat Edaran tersebut berisi tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021.

Terbitnya Surat Edaran tersebut sekaligus upaya dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan menyusui.

Menteri PPPA pun sangat menghargai upaya Kementerian Kesehatan untuk memastikan pemberian vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Telah Tersedia, Apa Saja Efek Sampingnya?

"Terbitnya Surat Edaran ini memberi kepastian pelaksanaan perlindungan bagi ibu hamil dari ancaman Covid-19, khususnya di daerah-daerah dengan kasus penularan yang tinggi," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, Rabu, (11/8/2021), dikutip dari rilis yang diterima oleh PARAPUAN. 

Nah Kawan Puan, tentunya hal tersebut jadi kabar baik bagi kita semua ya, terlebih untuk kamu yang pada saat ini sedang mengandung maupun menyusui buah hati.

Pasalnya, ibu hamil dan menyusui termasuk salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19.

Belum lagi mengingat bahwa ada dua nyawa yang harus dilindungi pada ibu hamil dan menyusui.

Oleh karena itu, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui kini sudah boleh dilakukan di Indonesia.

Sementara itu, penyebaran virus Covid-19 yang tiada henti membuat semua masyarakat harus waspada dan melindungi diri dengan vaksin, termasuk bagi ibu hamil dan menyusui.

Sumber: Kemenpppa
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania