Penyebab Korban Kekerasan Seksual Anak-Anak Enggan Melapor Kasus ke Polisi

Arintha Widya - Jumat, 25 Juni 2021
Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi korban pelecehan seksual Freepik

Parapuan.co – Baru-baru ini kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat, usai dilaporkannya tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum polisi di Polsek.

Kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun itu terjadi di Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Hal tersebut seolah membuat kita mempertanyakan peran kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jika muncul ketakutan terhadap aparat akibat kasus semacam itu, lantas kepada siapa lagi kita hendak melapor jika menerima kekerasan seksual?

Terlepas dari itu, ternyata kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan remaja juga banyak ditemukan di negara lain.

Bahkan menurut penyelidikan independen di Inggris dan Wales, seperti melansir The Guardian, kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak terjadi.

Baca Juga: Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Maluku, Kemen PPPA: Berikan Pidana Berat

Ironisnya, polisi setempat justru seringkali menganggap korban yang melapor berbohong kepada aparat.

Berdasarkan penyelidikan independen itu, dilaporkan bahwa tim investigasi telah berbicara dengan 56 korban dan penyintas kekerasan seksual anak antara usia 11-21 tahun.

Dari 56 korban, disebut hanya sedikit sekali yang menyatakan bahwa mereka puas dengan tindakan yang dilakukan kepolisian.

"Banyak korban dan penyintas muda memberi tahu kami tentang tuduhan berbohong, dan satu di antara mereka bahkan disebut 'pelacur kecil'," demikian menurut laporan tim.

"Beberapa korban dan penyintas mengatakan kepada kami bahwa polisi tidak menangani masalah privasi dan kerahasiaan mereka dengan benar."

"Kami mendengar bahwa ini dapat menyebabkan pembalasan dari orang-orang yang terkait dengan pelaku."

"Kami mendengar petugas polisi berseragam mengunjungi anak-anak di sekolah dasar dan rumah keluarga mereka tanpa peringatan sebelumnya," imbuh pertanyaan tersebut.

Melihat tindakan polisi yang seolah tidak memihak korban, para korban dan penyintas kekerasan seksual mengaku menyesal telah melapor.

"Sekarang saya menyesal telah melapor ke polisi," begitu kata salah satu penyintas kepada tim penyidik independen.

Ia menyarankan agar korban kekerasan seksual mencari bantuan, tetapi tidak dari kepolisian dan melaporkan tersangka.

Berbeda dengan korban yang sebagian besar mengaku tidak puas atas kinerja kepolisian, pihak aparat menjelaskan bahwa mereka telah melakukan yang terbaik.

Wakil Kepala Polisi bernama Ian Critchley, yang merupakan Ketua Dewan Kepala Kepolisian Nasional Inggris untuk perlindungan anak mengatakan demikian.

Menurutnya, pihaknya telah menunjuk staf profesional yang secara khusus menangani kasus kekerasan seksual dan perlindungan anak.

Baca Juga: Ternyata Ini 4 Alasan Mengapa Korban Pelecehan Seksual Memilih Diam

"Meskipun sangat memprihatinkan mendengar bahwa beberapa korban muda dan penyintas kekerasan seksual anak telah dituduh berbohong ketika melapor ke polisi, saya tahu bahwa kami telah mendedikasikan staf profesional di seluruh negeri," ujarnya.

"Mereka memperlakukan para korban dengan belas kasih, rasa hormat, dan menangani laporan kekerasan anak dengan serius."

"Kami akan mempertimbangkan dengan sangat serius pandangan kaum muda dalam laporan ini, dan menggunakannya untuk lebih mengembangkan cara kami bekerja sama dengan mitra kami untuk melindungi anak-anak," tutupnya.

Apabila orang terdekat Kawan Puan mengalami kekerasan seksual, dampingi ia dan bantu untuk melapor kepada pihak berwenang.

Selain ke polisi, kamu juga dapat melaporkan tindak kekerasan seksual ke Komnas Perempuan atau lembaga independen yang sejenis di daerahmu. (*)

Sumber: The Guardian
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh