Menurut WHO, Begini Protokol Kesehatan Jika Ada Keluarga yang Positif Covid-19 di Rumah

Rizka Rachmania - Selasa, 22 Juni 2021
Orang positif Covid-19 isolasi mandiri di rumah
Orang positif Covid-19 isolasi mandiri di rumah chee gin tan

Parapuan.co - Indonesia saat ini tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Situs Worldometers mencatat bahwa per hari Selasa (21/6/2021) pagi, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 14.536, membuat total kasus sejumlah 2.004.445.

Dengan catatan tersebut, Indonesia berada di urutan ke-18 negara dengan kasus Covid-19 paling banyak.

Situs Kompas.com pun melaporkan lima provinsi teratas dengan jumlah kasus Covid-19 paling banyak, yakni:

- DKI Jakarta: 479.053

- Jawa Barat: 347.287

- Jawa Tengah: 230.400

- Jawa Timur: 164.267

- Kalimantan Timur: 73.824

Baca Juga: Kasus Covid Varian Delta Ditemukan di Jawa Barat, Ini Imbauan Gubernur Ridwan Kamil

Tentu, dengan kondisi seperti ini, kita semua harus berhati-hati. Kawan Puan semua wajib melindungi diri sendiri dan keluarga dari paparan Covid-19.

Biasakan untuk rajin menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi bepergian, rajin mencuci tangan dan pakai hand sanitizer, serta memastikan diri sudah atau akan mendapatkan vaksin.

Di samping itu, kita pun harus cek kondisi kesehatan diri sendiri, serta keluarga di rumah, jika saja merasakan sakit atau gejala Covid-19.

Jikalau kemungkinan terburuk terjadi, yakni salah satu anggota keluarga di rumah positif Covid-19, maka kita perlu tahu protokol kesehatannya.

Ada dua kemungkinan yang dapat dilakukan ketika seseorang di rumah positif Covid-19: isolasi mandiri atau isolasi di tempat yang sudah disediakan pemerintah (rumah sakit, hotel, dan tempat isolasi lainnya).