Lebih Berani, Perempuan Kini Tak Lagi Lemah untuk Perjuangkan Hak Rumah Tangga

Dinia Adrianjara - Sabtu, 19 Juni 2021
Perempuan tak lagi lemah untuk memperjuangkan hak rumah tangga.
Perempuan tak lagi lemah untuk memperjuangkan hak rumah tangga. AsiaVision

Parapuan.co - Perempuan kerap dihadapkan pada sejumlah pertanyaan dan tuntutan dari lingkungan, terutama ketika sudah memasuki usia yang dianggap pantas untuk menikah.

Pertanyaan seperti 'kapan menikah?', 'umur sudah 25 tahun kok belum menikah?', seakan menjadi hal yang lumrah untuk dilontarkan pada perempuan di usia seperempat abad.

Tak berhenti sampai di situ, saat sudah menikah pun, perempuan masih terus dikejar-kejar dengan tuntutan sosial atas pilihannya sendiri.

Misalnya saja pilihan untuk memilih anak atau tidak, bekerja atau tidak bekerja, ingin menambah anak di usia berapa, dan hal-hal lain yang seharusnya tak menjadi konsumsi publik.

Hal ini pun ditambah dengan budaya patriarki yang mengakar di Indonesia, yang semakin menyudutkan perempuan untuk berani menyuarakan haknya dalam pernikahan.

Baca Juga: Tipe Perempuan Pengabdi dalam Meraih Mimpi, Merasa Puas Ketika Orang Lain Bahagia

Hak bersuara itu seperti soal bersedia atau tidak dalam berhubungan badan dengan pasangan, penentuan jumlah anak, dan penggunaan kontrasepsi.

Perjuangan perempuan untuk menyuarakan hak dalam perkawinan ini tak hanya terjadi sekarang, namun sudah berlangsung dari masa ke masa.

Pingitan, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, serta hilangnya kemampuan perempuan untuk menentukan hak dan menyuarakan keinginan, menjadi isu dari waktu ke waktu.

Belum lagi jika ditambahkan dengan budaya di lingkungan, atau mungkin kepercayaan orang tua secara turun-temurun, yang membuat perempuan sulit terlepas dari 'jeratan' tersebut. 

Baca Juga: 2 Tipe Perempuan Ini Dinilai Wajib Punya Rencana Keuangan, Kok Bisa?